Home / Media / Siaran Pers / Anggota Wantimpres Tolak Kelonggaran Aturan Miras

Anggota Wantimpres Tolak Kelonggaran Aturan Miras


Posted on Selasa, 22 Sep 2015 06:27 WIB


Anggota Wantimpres Tolak Kelonggaran Aturan Miras

mabuk karena minum minuman keras itu kan cari perkara jadinya

Jakarta, (ICMI Media) - Rencana relaksasi aturan Permendag soal Minuman Keras (Miras) kembali mendapat penolakan. Kali ini salah seorang anggota wantimpres, KH Hasyim Muzadi, mengecam tindakan pemerintah yang menurutnya sudah salah langkah.

Menurutnya, aturan kelonggaran bagi pengedar miras sama saja memudahkan pihak-pihak pencari perkara. 

"Yang cari perkara kok dipermudah, mabuk karena minum minuman keras itu kan cari perkara jadinya, tak bisa kontrol diri," tegasnya akhir pekan lalu kepada media. 

Dia menyayangkan kondisi yang terjadi di Indonesia pada era modern seperti sekarang ini. Dia melihat perizinan untuk mencari nafkah yang halal justru dipersulit, sedangkan untuk yang haram justru malah dipermudah. Kedua hal berbalik inilah yang menurutnya sedang hits di Indonesia. 

"Di Indonesia yang disebut modern itu kan yang dibalik-balik," lanjutnya.

Ia menilai pelonggaran aturan soal miras akan menjadi pemicu kejahatan di Indonesia. Menurutnya, miras bisa membuat si peminum akan kehilangan kontrol diri, sehingga selain merugikan dirinya sendiri dan bisa membahayakan masyarakat sekitar. ***Rep/IS/R1


Tags :





Detail side

Media Terpopuler