Posted on Kamis, 28 Mei 2015 07:37 WIB
Itulah salah satu hasil keputusan rapat bersama 21 lembaga yang bersinergi
Jakarta, (ICMI Media) - Organisasi ASEAN (The Association of Southeast Asian Nations) didesak untuk menghukum Myanmar atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan negara tersebut atas Muslim Rohingya, yaitu dengan memutuskan hubungan keanggotaan Myanmar dari ASEAN.
"Itulah salah satu hasil keputusan rapat bersama 21 lembaga yang bersinergi, dalam rangka advokasi terhadap para pengungsi Rohingya," ujar Nur Efendi, Ketua Forum Zakat (FOZ) kepada ICMI Media pada Kamis (28/5) melalui telepon.
Selain itu, FOZ juga memberikan desakan agar negara anggota ASEAN mau menerima pengungsi Rohingya yang terdampar di negara ASEAN.
"Untuk masyarakat lokal Indonesia atau warga Aceh secara khusus, kita juga mendesak agar pemerintah Propinsi Aceh segera menerbitkan regulasi ataupun Perda yang memberikan peluang bagi pengungsi Muslim Rohingya mendapatkan kewarganegaraan di Aceh," ujar Efendi.
Menurut CEO Rumah Zakat Indonesia ini, upaya advokasi yang akan ditempuh selanjutnya adalah melalui kanal SEAHUM, Komite Nasional Solidaritas Rohingya, PAHAM, dan KAMMI.
Hasil rapat yang diadakan di Mushalaantara FOZ dengan 21 lembaga yang berkolaborasi dalam upaya advokasi itu diharapkan bisa membantu meringankan beban Muslim Rohingya yang terusir dari negaranya, (Awan/Imam)