Posted on Senin, 21 Ags 2017 05:29 WIB
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/v_template_3.php
Line Number: 49
Backtrace:
File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler
File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view
File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/v_template_3.php
Line Number: 49
Backtrace:
File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler
File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view
File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once
Jakarta (ICMI Media) – Kitab suci Al Quran dan Sunnah sudah menjelaskan sejak dulu bahwa penggunaan jilbab untuk kaum perempuan merupakan ketentuan yg wajib agar menutupi auratnya. Semakin berkembang, jilbab bukan sekadar budaya.
Pemakaian jilbab mulai menyebar ke seluruh penjuru negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, bukan hanya di Indonesia. Jilbab bukan sekadar memenuhi kelengkapan shalat, tetapi juga dalam aktivitas keseharian.
“Dulu budaya Indonesia hanya dipakai untuk shalat. Setelah kebangkitan Islam tahun 1980-an, masyarakat mulai sadar, umat Islam bangkit menerapkan ajaran Islam. Maka banyak perempuan-perempuan yang memakai jilbab,” kata Wakil Sekretaris Dewan Pakar ICMI, Prof DR Amany Lubis kepada ICMI Media, Rabu (16/8).
Amany menjelaskan, jilbab merupakan perintah Rasulullah Nabi Muhammad SAW kepada istri-istrinya, keluarganya dan para muslimah. Rasulullah mengajarkan, agar menjulurkan kerudungnya guna menutup aurat perempuan, misalnya leher dan dada jangan sampai terlihat.
Amany menyarankan, jilbab jangan terlalu berlebihan atau mencolok sehingga tidak menarik perhatian orang dan mempengaruhi syahwatnya. (SYH/CR)