Home / Media / Siaran Pers / Bmt Di Palembang Selamatkan Warga Dari Rentenir Keliling

BMT Di Palembang Selamatkan Warga Dari Rentenir Keliling


Posted on Selasa, 16 Jun 2015 00:51 WIB


BMT Di Palembang Selamatkan Warga Dari Rentenir Keliling

Kami berupaya membantu warga khususnya pedagang kecil di daerah ini dari incaran rentenir 

Palembang (ICMI Media) - Kehadiran Baitul Maal Wat Tamwil (BMT) Sriwijaya di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan sebagai lembaga keuangan mikro berbasis syariah, berhasil membantu warga setempat agar tidak lagi terjerat rentenir keliling.

"Kami berupaya membantu warga khususnya pedagang kecil di daerah ini dari incaran rentenir yang setiap hari mengincar mangsanya," demikian diungkapkan Manager BMT Sriwijaya, Mutiara, seperti dilaporkan Antaranews pada (16/6).

Menurut Mutiara, dirinya sering menjumpai praktik rentenir atau orang yang mencari nafkah dengan membungakan uang ("lintah darat") beroperasi mencari korban baru kalangan pedagang tidak mampu di Kota Palembang dan sekitarnya itu.

"Mereka mencari sasaran pedagang kecil yang kesulitan mendapatkan modal usaha, dengan menawari bantuan modal, tapi harus mengembalikan disertai bunga tinggi," ujarnya.

Saat ditemui bersama Ketua BMT Sriwijaya Nurman Apandi dan Bendahara Latifa Hanum, Mutiara menuturkan kenyataan bahwa para rentenir kerapkali berkeliling beroperasi, layaknya serupa koperasi, tapi terang-terangan menerapkan praktik ala rentenir itu.

"Namanya saja yang disamarkan seperti koperasi biasa, tapi dalam praktiknya justru serupa perilaku para rentenir," katanya lagi.

Dia mencontohkan, bila berutang modal usaha kepada rentenir itu sebesar Rp1 juta, diharuskan membayar dalam sebulan menjadi sebesar Rp1.300.000. 

Artinya nasabahnya terkena kewajiban membayar pula beban bunga (riba) mencapai Rp300.000 sebulan alias 30 persen, selain harus melunasi utang pokok. 

"Itu sangat memberatkan dan dapat menjerat para pedagang kecil seperti mereka. Tapi mau apa lagi, karena mereka memang membutuhkan uang itu, sehingga terpaksa berutang kepada para rentenir seperti itu," kata Mutiara lagi.

BMT Sriwijaya kendati pengelolanya mengaku memiliki kekuatan tak besar, tetap hadir, dan dengan berani mengusung tekad, bahkan visi dan misi akan dapat melepaskan masyarakat setempat dari jeratan para "lintah darat" tersebut.

Namun Nurman Apandi mengakui bahwa umumnya mereka yang berminat bergabung ke BMT ini bukanlah semata-mata untuk menjadi anggotanya, melainkan karena desakan kondisi harus meminjam uang bagi keperluan yang mendesak, baik untuk kebutuhan konsumsi sehari-hari maupun menopang modal usaha.

"Tapi, kami tetap optimistis akan mampu membawa anggota kami bisa terbebas dari ulah para rentenir itu. Kami meminjamkan uang tanpa bunga tinggi seperti meminjam dari rentenir, sehingga pelan tapi pasti pada akhirnya masyarakat di sini benar-benar bisa terbebas dari jeratan para rentenir tersebut," ujar dia pula.

Bendahara BMT Sriwijaya, Latifa Hanum menjelaskan, bagi anggota yang mendapatkan pinjaman uang dari BMT ini tidak akan dikenai bunga pengembalian. 

Pihak BMT akan menanyakan untuk apa pembiayaan yang diminta anggota atau nasabah tersebut, sehingga barang keperluan yang diinginkan dapat dibelikan dengan hanya membebankan biaya jasa sekitar 2,5 persen saja.

Mutiara menuturkan, bila meminjam Rp1 juta, setelah menerima barang yang diperlukan sesuai pesanan, nasabah diharuskan mengembalikan dalam sebulan sebesar Rp1.025.000. Nasabah hanya dikenai biaya tambahan Rp25.000. 

Bandingkan dengan beban bunga pinjaman dari rentenir (30 persen), sehingga harus dibebani bunga sebesar Rp300.000 sebulan untuk pinjaman Rp1 juta seperti di atas, kata Mutiara lagi.

Pola pembiayaan tersebut membuat pengelola BMT Sriwijaya mengaku sangat optimistis dan meyakini sangat mungkin dapat memberantas rentenir, bila BMT ini terus berkembang dan memiliki modal dalam jumlah memadai, sehingga nasabah dan anggota terus bertambah. 

Bila itu terjadi, katanya pula, berarti makin banyak warga yang dapat diselamatkan dari jeratan lintah darat.

Mutiara menyebutkan, saat ini setidaknya dalam sehari terdapat 5-6 orang calon nasabah yang masih harus bersabar dan antre untuk giliran mendapatkan bantuan modal yang diperlukan. "Kalau modalnya tersedia, akan lebih banyak warga dapat kami bantu," ujar Mutiara.

Kini BMT Sriwijaya memiliki aset mencapai Rp250 juta, dengan sekitar 20 kelompok dengan keseluruhan 60 orang anggotanya, antara lain pedagang asongan, pedagang sayur keliling, penjual es krim maupun pedagang dan usaha kecil lainnya di Kota Palembang dan kawasan Banyuasin hingga ke Sembawa.

Anggota BMT ini diharuskan membayar simpanan pokok Rp20.000 dan simpanan wajib Rp10.000 per bulan.

BMT ini dirintis dari lembaga sosial kemasyarakatan Sriwijaya Institute, dan semula memiliki modal awal terbatas, kemudian mendapatkan bantuan dana hibah pada Mei 2013 lewat program inkubator bisnis pemuda pelopor dari Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Biasanya, dana hibah yang diberikan itu akan hilang tanpa bekas, setelah didistribusikan ke kelompok," ujar Nurman Apandi pula.

Karena itu, bersama pengurus lembaga itu, dia mengusulkan pendirian BMT Sriwijaya agar dapat mengelola sebagian dana hibah itu, dan akhirnya mendapatkan persetujuan Kemenpora yang membolehkan 40 persen dana hibah itu dialihkan menjadi modal BMT.

Jadilah berubah dari Sriwijaya Institute yang semula melaksanakan program pelatihan bagi para guru maupun seminar pendidikan itu, menjadi lembaga keuangan mikro (LKM) yang bertujuan membantu masyarakat ekonomi lemah menjadi lebih berdaya dan bisa berkembang menjadi lebih besar lagi.

Modal awal diambil dari sebagian dana hibah itu sekitar Rp50 juta yang diusahakan, dan dikembangkan pengelola BMT Sriwijaya hingga sekarang ini.

Pengelolanya kemudian lebih fokus lagi, dengan melakukan aksi jemput bola mendatangi warga yang memerlukan bantuan modal usaha, yaitu rata-rata berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta, dalam bentuk dana bergulir.

"Sampai kini kami masih mengedepankan misi sosial, belum mengambil keuntungan dari modal yang kami usahakan itu," ujar Mutiara lagi. 

Menurutnya, jumlah nasabah yang tergolong kreditnya macet sangat kecil, hanya dua orang, itu pun bukan karena kesengajaan tidak membayar ("mengemplang") utang, melainkan nasabah tersebut mengalami musibah yang tak bisa dielakkan lagi.

"Kalau mengalami kredit macet di bank, nasabah akan resmi ditagih dan didatangi petugas bank serta kemudian bisa berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Tapi di BMT ini, nasabah yang belum bisa membayar utangnya, tak harus didatangi dan disurati atau tak usah sampai ditagih pakai debt collector, tapi cukup dikumpulkan melalui sarana pertemuan seperti lewat pengajian, agar dapat segera diketahui permasalahan beserta solusinya," ujar Mutiara.

Nominal dana yang disalurkan bagi anggota BMT ini berkisar Rp1 juta hingga Rp10 juta, dengan masa pembayaran atau pola pengembalian 5-10 bulan hingga maksimal 20 bulan.

"Semuanya tidak kami kenakan bunga, tapi dalam bentuk pembiayaan alat atau barang produksi yang diperlukan sekitar 30 nasabah yang telah mendapatkan kucuran dana bergulir," katanya lagi.***Imam/R1

Sumber: Antaranews.com


Tags :





Detail side

Media Terpopuler