Home / Media / Siaran Pers / Di Bandung Miras Jadi Pemicu Munculnya Tindak Kriminalitas

Di Bandung, ?Miras Jadi Pemicu Munculnya Tindak Kriminalitas


Posted on Kamis, 5 Nov 2015 06:26 WIB



<div style=

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/v_template_3.php

Line Number: 49

Backtrace:

File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler

File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view

File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once

" src="

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/v_template_3.php

Line Number: 49

Backtrace:

File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler

File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view

File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once

https://icmi.id/assets/img/content_image">

asal usulnya yaitu 55 persen dari pengaruh miras

Jakarta, (ICMI Media) - Fakta mengejutkan dari Kota Kembang, separuh pemicu ragam kasus kejahatan yang terjadi di Kota Bandung ternyata diakibatkan pelaku menenggak miras.

Tercatat di Kejaksaan Negeri Bandung, sejak Januari hingga awal November 2015 ini perkara-perkara tindak pidana yang ditangani mencapai sekitar 1.000 berkas. Terungkap bahwa tak sedikit dorongan pelaku bertindak kriminal karena pengaruh dampak buruk mengonsumsi miras.

"Berkas perkara yang masuk ke Kejari Bandung seperti pencurian, penganiayaan, perkosaan dan pembunuhan, asal usulnya yaitu 55 persen dari pengaruh miras. Jadi, mereka melakukan tindak pidana diawali dari miras," ucap Kajari Bandung Dwi Hartanta usai pemusnahan barang bukti 19.785 botol miras hasil Operasi Antik Lodaya dan Operasi Cipta Kondisi 2015 di eks mal Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis (5/11).

Mengonsumsi miras berlebihan, kata Dwi, membuat orang hilang kendali sehingga nekat berbuat kejahatan. Selain itu, tingkah pemabuk pun menjadi arogan.

"Kalau sadar, orang bisa berpikir. Kalau mabuk, tadinya cuma maling, malah bisa melakukan tindak pidana lainnya seperti memperkosa atau menganiaya," ucap Dwi.

Peredaran miras ilegal perlu dipantau dan diberangus aparat penegak hukum di Kota Bandung. Terutama penjualan miras di tempat-tempat yang tidak semestinya yang mudah dijangkau masyarakat umum.

"Sebulan saja ada sekitar 100 berkas perkara masuk Kejari Bandung. Sekarang hitung saja hingga November ini. Nah, setengah lebih dari jumlah perkara itu disebabkan oleh miras," kata Dwi.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Angesta Romano Yoyo mengungkapkan hal serupa. Menurut Yoyol, gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan di Bandung berawal pelakunya yang menenggak miras.

"Awal kejahatan itu dari miras. Seperti kasus pengeroyokan, penganiayaan, dan balapan liar, ya dipicunya karena pelaku sudah mengonsumsi miras. Jadi, paling berbahaya itu miras," kata Yoyol. ***Det/IS/R1


Tags :





Detail side

Media Terpopuler