Home / Media / Siaran Pers / Dpr Sependapat Dengan Jimly Untuk Patenkan Kpk

DPR Sependapat Dengan Jimly Untuk Patenkan KPK


Posted on Rabu, 26 Ags 2015 01:25 WIB


DPR Sependapat Dengan Jimly Untuk Patenkan KPK

Kalau ada keinginan KPK dipermanenkan tentu akan lebih baik

Jakarta, (ICMI Media) - Sependapat dengan penjelasan dari Calon Pimpinan KPK, Prof Dr. Jimly Asshiddiqie,  anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil agar lembaga anti rasuah tersebut dipatenkan.

"Kalau ada keinginan KPK dipermanenkan tentu akan lebih baik, sebab KPK itu amanat reformasi karena itu tetap dibutuhkan," kata Nasir kepada media pada Selasa (25/8).

Jimly mengutarakan itu, agar KPK tidak diributkan lagi untuk dibubarkan. Sebab, kalau masih bersifat adhoc, maka rawan dibubarkan.

Nasir mengatakan untuk mematenkan KPK, maka perlu ada perubahan-perubahan. Tidak bisa dengan fungsi dan kewenangan seperti sekarang, lantas dibuat paten.

"Struktur dan kewenangannya perlu dievaluasi sehingga bersinergi dengan institusi yang terkait dengan penegakan hukum," kata politisi asal Aceh ini.

Dia sependapat juga dengan pemahaman Jimly, bahwa di negara modern butuh suatu lembaga khusus yang menangani masalah korupsi.

"Memang rugi apa kalau KPK jadi permanen? Justru bangsa ini beruntung," lanjut Nasir.

Hanya saja, jangan sampai setelah dipatenkan, tapi kewenangan penuh tetap diberikan. Sehingga dikhawatirkan, terjadi kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum.

"Soal penyadapan wajib diatur oleh Undang-undang khusus. Fungsi penuntutan di KPK tergantung seperti apa format KPK ke depan," ujar Nasir.***Vv/lmawan/R1


Tags :





Detail side

Media Terpopuler