Home / Media / Siaran Pers / Gp Icmi Akan Perjuangkan Jilbab Tni Muslimah Di Dpr

GP ICMI Akan Perjuangkan Jilbab TNI Muslimah Di DPR


Posted on Jumat, 29 Mei 2015 07:28 WIB


GP ICMI Akan Perjuangkan Jilbab TNI Muslimah Di DPR

Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami akan segera lakukan hal itu

Jakarta, (ICMI Media) - Gerakan Perempuan ICMI akan melakukan audiensi dengan Komisi I DPR RI untuk memperjuangkan Undang-Undang yang membolehkan anggota Korps Wanita TNI mengenakan jilbab dalam tugasnya

"Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami akan segera lakukan hal itu," kata Ketua GP ICMI, Welya Safitri kepada ICMI Media pada Jumat (29/5) di Jakarta.

Welya mencontohkan apa yang dilakukan oleh Komisi 3 DPR sangat positif, dengan membuat Undang-Undang yang membolehkan Polisi wanita (Polwan) mengenakan jilbab saat bertugas.

"Dengan demikian, kita berharap masalah jilbab bagi Kowan TNI tidak jadi polemik berkepanjangan lagi di tubuh TNI sendiri," tambah Welya.

Hal itu diungkapkan Welya, merespon sikap Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang hanya membolehkan penggunaan jilbab khusus Kowan TNI di Nangroe Aceh Darusalam (NAD).

"Kalau di Aceh kan memang wajib hukumnya, karena disana sudah memakai syariat Islam," kata Welya.

Welya juga berharap, akan semakin banyak pihak yang peduli soal jilbab bagi Kowan TNI ini seperti yang dilakukan oleh anggota DPD RI, Fahira Idris yang konsisten memperjuangkan jilbab termasuk pada Kowan TNI.

"Semakin banyak yang peduli, akan semakin bagus. Selama ini GP ICMI sangat concern terhadap perjuangan penegakan berbusana muslimah di Indonesia, kami tidak ingin setengah-setengah dalam perjuangan," tegas Welya.

Karena itu, setelah beraudiensi dengan DPR RI, GP ICMI akan melanjutkan dengan bertemu Panglima TNI Jenderal Moeldoko guna membahas lebih lanjut perihal jilbab bagi Kowan TNI ini.

Sebelumnya, Anggota DPD RI, Fahira Idris mengungkapkan kekecewaan atas sikap Panglima TNI itu yang membatasi penggunaan jilbab bagi Kowan TNI.

“Jujur saya juga kecewa, tetapi saya yakin ini Wan TNI boleh berjilbab saat bertugas, ini hanya persoalan waktu saja. Dulu saat di kepolisian juga seperti ini, sempat ditunda beberapa kali sebelum akhirnya resmi diperbolehkan lewat keputusan kapolri,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris dalam siaran pers, Kamis, (28/5).

Menurut dia, sebaiknya TNI saat ini memikirkan kembali dan melakukan kajian apakah aturan yang membolehkan Wan TNI mengenakan jilbab benar-benar akan mempengaruhi soliditas di antara para prajurit, seperti alasan yang diungkapkan Kapuspen TNI. (Imam)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler