Posted on Rabu, 27 Mei 2015 02:06 WIB
Tentu saja kami sangat mendukung, karena hal itu tak melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan Hak Asasi Manusia
Jakarta, (ICMI Media) - Gerakan Perempuan ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), Welya Safitri, menyatakan sangat mendukung rencana Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang membolehkan penggunaan hijab bagi wanita prajurit TNI.
"Tentu saja kami sangat mendukung, karena hal itu tak melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan Hak Asasi Manusia," ujar Welya Safitri kepada ICMI Media pada Rabu malam ( 27/5) melalui telepon.
Dirinya juga sangat mengapresiasi langkah Wakil Ketua Komisi I DPR RI. Tantowi Yahya yang akan mengagendakan RUU Penggunaan Hijab tersebut di dalam rapat dewan.
Menjawab perihal kekhawatiran beberapa pihak, perihal akan terhentinya masalah hijab ini sebatas wacana seperti yang terjadi pada izin hijab bagi anggota Polwan , Weyla menepisnya.
"Kita harus sabar menunggu, yang jelas Undang-undangnya sudah ada. Protapnya juga sudah disiapkan oleh Polri, jadi kita tunggu saja," tegas Weyla.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tantowi Yahya mengatakan bahwa komisi I akan membahas soal hijab bagi wanita TNI yang pernah diungkapkan Panglima TNI Moeldoko.
“Saya tidak tahu apakah nanti akan ada SK seperti yang dikeluarkan oleh Polri. Nanti akan kita bahas dalam raker dengan panglima TNI,” kata Tantowi kepada wartawan di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (26/05/201) siang.
Menurut Tantowi, ada baiknya jika SK soal perizinan berjilbab untuk wanita TNI diberikan pada saat yang tepat agar tidak menjadi isu yang berlarut-larut.
“Dari pada menjadi isu yang berlarut-larut seperti tes keperawanan yang dulu pernah mencuat. Dan akhirnya menjadi diskusi publik yang tidak produktif,” imbuh Tantowi.
Tantowi menilai terkait panglima yang telah memberikan statement soal hijab bagi wanita TNI itu membuat suasana menjadikan reda kaum Muslimah yang ingin mengenakan hijab.
“Saat ini, kita pegang aja dulu ucapan lisan dari Panglima TNI itu,” pungkas Tantowi. (Awan/ICMI Media)