Posted on Rabu, 16 Sep 2015 01:19 WIB
Oleh : Imam Shamsi Ali, Ketua ICMI Orsat New York
Haji memang luar biasa khas, luas, dalam dan menyeluruh. Haji merupakan kewajiban sekali seumur bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat-syarat kewajibannya. Yaitu Muslim, berakal, balig, merdeka, mampu dan khusus wanita ditemani atau minimal diizinkan oleh muhrim (sebagian memasukkannya ke dalam ranah mampu).
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ditetapkannya sebagai rukun Islam yang terakhir karena memang haji merupakan kesimpulan dari seluruh rangkaian rukun Islam. Haji mencakup syahadah, shalat, zakat dan puasa. Niat awal perjalanana haji dengan komitmen "talbiyah at tauhid" atau pemenuhan panggilan tauhid: Labbaika allahumma labbaik, labbaika laa syariika laka labbaik. Innal hamda wanni'mata laka walmulk, laa syariika lak".
Haji juga mengandung shalat. Betapa tidak. Berpuluh tahun seorang Muslim melaksanakan ibadaj shalat dengan menengadahkan wajah ke arah satu titik poin, yaitu Ka'bah al-musyarrafah. Kini dia tidak lagi sekedar menghadapkan wajahnya ke arah titik poin itu. Tapi langsung berada di hadapannya bahkan boleh jadi menyentuh dan menciumnya.
Zakat menjadi bagian penting dari haji. Sebab haji merupakan indikasi terpenting dari mampu atau tidaknya seseorang membayar zakat. Jika seorang Muslim telah mampu naik haji maka dengan sendirinya dia adalah muzakki (mampu membayar zakat). Jika seorang Muslim belum mampu membayar zakat, sesungguhnya dia tidak memiliki kewajiban untuk menenuaikan ibadah haji. Dia masuk dalam kategori "ghaer mustathi'l atau tidak mampu.
Demikian pula puasa menjadi bagian dari haji karena haji mengandung beberapa larangan sebagai bagian dari ujiannya. Jika puasa bermakna "menahan atau mengekang" maka di haji sungguh "imsaak" atau pengekangan itu menjadi sangat penting. Mulai dari menahan diri dari melanggar larangan ihram, hingga larangan untuk berkata kotor, bahkan berdebat. Maka secara substansi puasa menjadi bagian penting dari haji.
Kata haji berasal dari kata "hajja-yahijju-hijjatun" atau "hajja-yahujju-hajjatun". Menurut ahli kaedah bahasa Arab, yang "hijjatun" adalah kata benda (ism). Sementara "hajjatun" adalah kata sifat (shifah). Keduanya bermakna perjalanan ke tempat yang jauh.
Akan tetapi kata "hajja-yahujju" juga menghasilkan satu kata yang lain dan memiliki makna yang lain pula. Yaitu "hujjatun" (dengan dhommah) yang berarti "alasan, tanda, dan yang semakna. Kata ini sesungguhnya menunjukkan jika haji memang adalah tanda atau alamat akan komitmen kesempurnaan Islam seseorang. Yang dengannya insya Allah seseorang itu akan memiliki hujjah atau argumentasi jika dia memang punya hak untuk masuk syurga. Inilah yang digambarkan oleh Rasul: "haji mabrur itu tidak ada balasan kecuali syurga".
Kesempurnaan Islam seorang Mukmin ini pula tergambarkan dalam berbagai praktek ritual haji yang pada galibnya berittiba' (mengikut) kepada praktek-praktek Ibrahim AS. Kenapa Ibrahim? Karena beliau adalah "penghulu" para nabi (abul ambiya), guru-guru tauhid dan ketaatan. Bahkan beliau secara terbuka dideklarasikan secara penamaan sebagai "Huwa sammakumul mulimuuna min qabl". Dan dalam prosesnya beliau telah memenuhi semua tuntutan iman: "wa izibtalaa Ibrahiima Rabbuhu bikalimaatin fa atammahunna". Dan dengan itu Allah mendeklarasikannyannya sebagai Muslim yang telah menyempurnakan: "wa Ibahimulladzi waffa".
* Bagian pertama dari seri tulisan tentang haji.