Home / Media / Siaran Pers / Hidayat Inginkan Adanya Harmonisasi Antara Ormas Dan Pemerintah

Hidayat Inginkan Adanya Harmonisasi Antara Ormas Dan Pemerintah


Posted on Senin, 6 Feb 2017 00:07 WIB


Hidayat Inginkan Adanya Harmonisasi Antara Ormas Dan Pemerintah

Jakarta, (ICMI Media) - Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Ikatan cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang juga Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menginginkan adanya harmonisasi antara ormas dan juga pemerintah. Disamping itu, dia mengingatkan pemerintah untuk terus melakukan pembinaan terhadap ormas.

“Ini ada indikasi, sesungguhnya negara memberikan ruang, apakah melalui peran serta, pemberdayaan masyarakat, penyiapan kader-kader organisasi, tetapi juga bisa melibatkan langsung dalam warna politik Indonesia,” ujar Hidayat.

Sementara itu, Ketua Umum Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mengatakan bahwa peran ormas dari sebelum Indonesia merdeka sangat penting baik ormas, baik yang berlatar belakang agama. kedaerahan, maupun nasionalis. sudah hadir dan berperan besar dalam dinamika kebangsaan termasuk perjuangan kemerdekaan Indonesia.

“Kami ingin ormas memiliki peran besar dalam mengokohkan NKRI serta mengeksiskan integritas anak bagsa,” tutup Jazuli.

Ia pun menyebutkan sejumlah ormas seperti Sarekat Islam, NU, Muhammadiyah, Al – Irsyad, Jong Jong Java, Jong Ambon. Jong Celebes, dan masih banyak lagi. merupakan ormas – ormas yang memiliki andil besar dalam mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu kemerdekaannya.

“Oleh karena itu. ormas perlu terus didorong menjadi motor pergerakan bangsa dan penyelesai masalah kebangsaan sebagaimana sejarah perannya selama pra kemerdekaan,“ ujar Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.

Menurut Jazuli, da Focused Group Discussion (FGD) yang bentemakan “Ormas, Antara Peran Pemerintah dan Partisipasi Masyarakat”, di Ruang Pleno FPKS, Kamis (2/2/2017) lam konteks demokrasi untuk kesejahwraan rakyat, ormas dapat memainkan 4 peran, yaitu edukator (pembinaan/mendidik rakyat), agregator (menyampaikan aspirasi, saran, masukan), akselerator (melaksanakan percepatan pembangunan), dan evaluator (mengawasi dan mengoreksi pembangunan).

“Untuk itu, eksistensi ormas tegas dijamin oleh Konstitusi Pasal 285 Ayat 3 yaitu bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Ormas juga memiliki UU sendiri yaitu UU 17/2013 yang perannya diarahkan untuk ikut serta mewujudkan bernegara yang berdasarkan Pancasila,” tandas Jazuli.

Mengingat pentingnya peran ormas tersebut, Pemerintah sudah semestinya memposisikan ormas sebagai mitra pembangunan dan berkewajiban untuk membina dan memberdayakannya.

“Dan jika terjadi persoalan diantara ormas, aparat harus bertindak sebagai wasit yang harus bersikap netral dan imparsial atau tidak memihak,” tandas Jazuli.

Tak hanya Pemerintah yang didorong untuk menjalin hubungan baik dengan ormas, legislator dari Dapil lll Banten ini juga berharap kemiteraan ormas dengan partai politik juga terjalin baik.

“Adapun peran partai politik lebih untuk memfasilitasi kepentingan ormas sebagai bagian dari rakyal Indonesia,” ungkap Jazuli.

Terakhir Ketua Fraksi PKS ini berharap, FGD tentang Ormas yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS ini dapat lebih mengokohkan peran-peran ormas bagi kemajuan bangsa Indonesia dan semakin menguatkan komitmen. Pemerintah untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pemberdayaan yang lebih optimal. dedy mulyadi.*** (T/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler