Home / Media / Siaran Pers / Hidayat Nur Wahid Sutuju Dpr Bentuk Pansus Makar

Hidayat Nur Wahid Sutuju DPR Bentuk Pansus Makar


Posted on Kamis, 12 Jan 2017 09:20 WIB


Hidayat Nur Wahid Sutuju DPR Bentuk Pansus Makar

Jakarta, (ICMI Media) - Wakil Ketua Dewan Pakar Pusat Ikatan cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang juga Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung langkah DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait kasus makar yang diterima oleh sejumlah aktivis.

Menurut HNW, Pembentukan pansus ini penting karena dari informasi yang berkembang di publik, penyidik memaksakan sejumlah tokoh ditetapkan sebagai tersangka tanpa didasari bukti yang cukup.

“Saya kira, kalau pansus itu dibentuk ada bagian dari pengawasan DPR terhadap penegakan hukum yang ada di Indonesia, karena DPR mempunyai kewenangan untuk pengawasan itu,” kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Dikutip dari laman Publik-news.com, HNW mengaku tidak yakin sejumlah tokoh itu akan melakukan makar. Sebab, negara ini menganut sistem demokrasi yang menjamin rakyat untuk menyampaika pendapat dan aspirasinya.

“Apakah itu benar makar? Apakah yang sudah dilakukan itu makar? Itu baru pernyataan pendapat. Agar clear dan tidak menimbulkan kontroversi dan hukum benar-benar tegak, ini makar, atau tidak makar, publik bisa diyakinkan makar nih loh dalilnya,” kata Hidayat.

“Ini bukan main-main, kita semuanya menolak makar. Apakah sesuatu itu makar, atau tidak itu harus dipastikan pada hukum dan ada pembuktian hukum. Ketika menimbulkan polemik di publik, maka DPR membuat pansus, kemudian membuktikan apakah ini sudah makar, atau belum,” imbuuhnya.*** (T/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler