Hijrah Pilar Peradaban Modern (2)
Posted on Sabtu, 17 Okt 2015 08:23 WIB
Ustadz Shamsi Ali, Ketua Orsat ICMI New York
Telah disebutkan terdahulu bahwa pilar peradaban manusia dalam perspektif Islam itu merangkul keragaman dalam segala aspek kehidupan. Bahkan peradaban dianggap bahagian intergral dari kehidupan itu sendiri. Bahkan keragaman itu sesungguhnya menjadi bagian dari "back bone" dari kehidupan publik.
Perintah zakat
Kita ingat bahwa perintah dasar (ubudiyah) yang turun di priore Makkah hanya satu; sholat. Perintah melaksanakan sholat itu turun sekitar kurang lebih 2 tahun sebelum Hijrahnya Rasul melalui peristiwa Isra Mi'raj.
Dua tahun kemudian setelah menetap di Madinah turunlah perintah berzakat. Yaitu kewajiban umat Islam untuk mengeluarkan hartanya sebesar 2.5% sekali dalam setahun (haul) dan jika telah memenuhi jumlah tertentu (nishob). Perintah zakat itu sendiri, sebagaimana syahadat dan sholat, menjadi salah satu pilar atau rukun Islam.
Jika sholat menitik beratkan kepada relasi vertikal seorang Muslim je Tuhannya, zakat menekankan relasi horizontal seorang Muslim kepada sesama. Kedua aspek relasi inilah yang menjadi dasar "ubudiyah" dalam Islam. Yang dalam bahasa Al-qurannya lebih populer dengan istilah "hablun minallah wa hablun minan naas".
Jika sholat diturunkan di Mekah karena memang periode Mekah lebih menenkankan kepada pembentukan "Aqidah" (Tauhid) yang solid. Intinya setelah menanamkan keyakinan tauhid, dituntut implementasi tauhid dalam bentuk "sholat" (secara bahasa berarti hubungan atau komunikasi. Tapi secara syar'i bermakna doa). Sehingga sholat benar-benar "mi'rajul Mu'min" (kenaikan seorang Mukmin bertemu dan berkomunikasi dengan Tuhannya) secara spiritual.
Sementara zakat yang bermakna "kesucian" (karena dengannya baik harta menjadi bersih dari hak orang lain, juga dengannya jiwa pemiliknya menjadi bersih dari ketamakan dan kekikiran). Perintah ini turun di Madinah karena memang priore Madinah prioritas "penguatan" (empowerment) umat ada pada sisi komunalnya (jamaah).
Hanya saja dalam menyikapi perintah ini, Rasul tidak saja memahaminya sebagai sekedar perintah untuk mengeluarkan harta. Sebaliknya justeru dipahami sebagai perintah untuk memperkuat basis perekonomian umat. Artinya jika ada perintah mengeluarkan harta sudah pasti karena adanya pemasukan lebih. Jika tidak cukup pemasukan (income) bagaimana mungkin bisa mengeluarkan (memberi)?
Lalu bagaikana beliau menindak lanjuti perintah itu? Ada beberapa hal yang kemudian beliau lakukan:
1) Membeli sebuah sumur. Perlu diingat air ketika itu bagaiman minyak di masa kita. Bayangkan jika kota New York misalnya kehabisan minyak (sebelum solar energy ditemukan). Saya yakin kehidupan menjadi lumpuh.
2) Membeli pasar dari masyarakat Yahudi. Sejak masa itu juga sebenarnya umat Yahudi memiliki kelebihan dalam bisnis dan keuangan. Bahkan Rasulullah SAW sendiri sebagai pribadi pernah meminjam uang dari masyarakat Yahudi. Di Madinah sendiri ada sebuah pasar yang sangat terkenal dan strategis dalam perekonomian masyarakat dan kebetulan dimiliki oleh komunitas Yahudi. Sebagai tindak lanjut dari perintah zakat, Rasulullah SAW mengumpulkan para sahabat yang kira-kira punya modal, dan juga dikenal memiliki kemampuan bisnis, seperti Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf. Kepada mereka disampaikan urgensi umat Islam memiliki pasar sebagai "pusat penguatan perekonomian umat". Mereka setuju sekaligus memberikan sebagian harta mereka untuk membeli pasar tersebut. Dengan pasar ini pula umat membangun basis perekonomian merek sehingga tidak lagi bergantung kepada "bantuan" pihak luar.
Dengan demikian pemberdayaan ekonomi umat (economic empowerment) menjadi krusial dalam pembentukan peradaban modern. Ketika umat lemah secara ekonomi maka yang terjadi kemudian adalah ketergantungan. Dan sudah pasti klaim peradaban dengan ketergantungan kepada orang lain adalah paradox yang nyata.
Jika hal ini dikembalikan kepada situasi kolektif umat masa kini, sudah tentu disepakati bahwa dari sekian banyak kebutuhan dasar umat adalah perbaikan ekonominya. Umat ini sungguh beruntung menempati sisi-sisi bumi yang kaya. Jika tidak rindang dan hijau dengan hutan, atau dengan kekayaan bahari (laut), Allah memberinya dengan kekayaan minyak dan pertambangan. Lalu kenapa umat masih terbelekang secara ekonomi?
Jawabannya karena umat perlu berzakat. Zakat (bersuci) dari ketamakan dan kekikiran. Ketamakanlah di dunia Islam yang menjadikan kekayaan alam itu diselewengkan sedemikian rupa sehingga terjadi berbagai kerusakan dalam berbagai manifestasinya. Termasuk di dalamnya kerusakan lingkungan, seperti pembakaran hutan. Dan juga kerusakan dalam berbagai "kontrak" pengelolahan sumber daya alam di daerah-daerah kaya, seperti dengan Freeport di Papua.
Jika zakat dalam arti di atas telah dilakukan, lalu ditindak lanjuti dengan pembelian sumur dan pasar (pembangunan ekonomi umat), saya sangat yakin perintah zakat akan sangat mudah dilaksanakan. Bahkan saya yakin, penyakit kronis kemiskinan yang sedang menggeluti umat akan dengan sangat muda diselesaikan.
* Ustadz Shamsi Ali, Ketua Orsat ICMI New York
Tags :