Posted on Rabu, 4 Jan 2017 03:09 WIB
Jakarta, (ICMI Media) - Wakil Ketua Umum ICMI Priyo Budi Santoso mengingatkan kepolisian untuk menghormati hak-hak pelaku penebar kebencian dalam buku "Jokowi Undercover", yakni Bambang Tri Mulyono. Salah satunya, hak untuk dikunjungi pihak keluarga.
Priyo mengaku miris ketika Anggota DPD Bambang Sadono tidak diperkenankan mengunjungi Bambang Tri yang merupakan adik kandungnya.
"Itu salah kaprah. Seberat apapun dia melakukan, tulisannya sekeras apapun, tapi hak-hak dia sebagai manusia harus dipenuhi," tegasnya di Kantor ICMI, Menteng, Jakarta, Selasa (3/1).
Dikutip dari laman Indopos.co.id, menurut Priyo, pelarangan itu tidak seharusnya terjadi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi. "Itu agak mundur, memalukan. Nggak boleh," tegasnya.
Dia berharap agar hal tersebut tidak terjadi lagi. "Jangan lagi terjadi anggota keluarga mau nengok nggak boleh. Ini bukan negara ototiter. Itu salah dan perlu dikoreksi," pungkas Priyo yang juga politikus Partai Golkar.*** (T/CH)