ICMI Labuhanbatu Selatan Kecam Pembakaran Gereja
Posted on Senin, 19 Okt 2015 08:52 WIB
Sebab bangsa Indonesia sudah memiliki ideologi Pancasila yang mengedepankan kemanusiaan
Jakarta, (ICMI Media) - Menanggapi peristiwa pembakaran rumah ibadah (Gereja) di Aceh Singkil , Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Labuhanbatu Selatan (Labusel) Abdullah MN Situmorang mengecam keras pelaku perbuatan tersebut.
"Pembakaran rumah ibadah (Gereja) di Aceh Singkil itu, dilakukan oleh orang-orang yang tidak menginginkan kedamaian sesama umat beragama, sehingga aparat penegak hukum perlu segera untuk menangkap pelakunya dan menghukum seberat-beratnya, agar kasus serupa tidak terulang kembali di seluruh tanah air," kata Abdullah pada Sabtu (17/10) di Kotapinang.
Menurut Abdullah, perlakuan pelaku perusakan dan membakar gereja tidak ada diajarkan agama manapun.
"Sebab bangsa Indonesia sudah memiliki ideologi Pancasila yang mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab serta harus menghargai setiap warga negara dalam memeluk agamanya sesuai dengan keyakinannya masing-masing," tegas Situmorang.
Menyikapi permasalahan itu, Abdullah MN Situmorang mendesak pemerintah untuk lebih serius dan secepatnya menyelesaikan kasus kekerasan di Aceh Singkil agar jangan sampai merembet ke wilayah Sumut yang selama ini terkenal dengan keberagaman agama yang sangat rukun dan damai.
"Pemerintah harus bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini, jangan sampai keberagaman agama yang rukun dan damai ini menjadi ternoda hanya dikarenakan ulah segelintir oknum yang tidak menginginkan ajaran agama rukun dan damai," kata Situmorang.
Sementara itu, H Hefrin Harahap mantan anggota DPRD Labuhanbatu Selatan periode 2009-2014 juga menyampaikan rasa kekesalannya atas aksi pembakaran rumah ibadah yang terjadi di Aceh Singkil. Perlakuan kekerasan dan pembakaran rumah ibadah sangat bertentangan dengan falsafah NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang tetap memelihara kemajemukan, baik etnis, budaya dan agama.
"Kita sangat sesalkan konflik yang terjadi di Aceh Singkil hanya karena keberadaan gereja tanpa izin terjadi kekerasan dan pembakaran," kata Hefrin seraya meminta pemerintah agar lebih proaktif menyelesaikan permasalahan tersebut, sebab Pancasila sudah menyatakan kebebasan warga negara dalam menjalankan ibadahnya. ***HS/IS/R1
Tags :