Posted on Rabu, 13 Sep 2017 12:59 WIB
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/v_template_3.php
Line Number: 49
Backtrace:
File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler
File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view
File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/v_template_3.php
Line Number: 49
Backtrace:
File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler
File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view
File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once
Jakarta (ICMI Media) – ICMI meminta agar rumah sakit tetap memprioritaskan dan berkewajiban melayani pasien yang memerlukan perawatan kesehatan, meskipun tidak memiliki dana sesuai keperluan.
Termasuk juga jika rumah sakit belum mempunyai jalinan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Demikian dikatakan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie, di Jakarta, Rabu (13/9), menanggapi kematian bayi Debora di sebuah rumah sakit.
“Misalnya untuk orang miskin, kan diadakan BPJS, maka semua harus dilayani. Tidak semua rumah sakit sudah punya kontrak dengan BPJS, ada juga yang belum. Tetapi di luar soal BPJS, semua rumah sakit di luar ketentuan Undang-undang, harus melayani pasien gawat darurat, itu fardhu ain,” ujar Jimly.
Menurut Jimly, kasus kematian bayi Debora berakar dari pola manajemen rumah sakit yang bersifat industri sehingga memilih pasien antara berduit dan tidak. Jimly meminta agar rumah sakit diawasi tanggungjawab sosialnya agar tidak melenceng dan hanya mencari keuntungan dari bisnisnya.
“Sok menerapkan prinsip modern akibatnya memilih pasien. Nah itu kecelakaan dalam pelaksanan, maka rumah sakit, pemilik dan pengurusnya harus bertanggung jawab. Kalau dibuktikan ada mal praktik, di hukum saja. Bila perlu izinnya dicabut. Kita harus tegas,” ucap Jimly.
Jangan sampai, tutur Jimly, sebuah rumah sakit harus menanyakan dulu identitas, kemampuan keuangan, penanggungjawab dan lainnya kepada pasien gawat darurat yang butuh pertolongan.
Peristiwa kematian bayi Debora awalnya sempat luput dari perhatian publik. Namun kembali terungkap sebab tulisan Birgaldo Sinaga di akun Facebook. (SYH/CR)