Home / Media / Siaran Pers / Icmi Nilai Fatwa Mui Soal Medsos Tepat Dan Bijaksana

ICMI Nilai Fatwa MUI Soal Medsos Tepat dan Bijaksana


Posted on Rabu, 7 Jun 2017 09:30 WIB


ICMI Nilai Fatwa MUI Soal Medsos Tepat dan Bijaksana

 
Jakarta, (ICMI Media) – ICMI menyambut baik sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengeluarkan fatwa pedoman bermuamalah di media sosial (medsos). Dalam hal itu, MUI juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi.
 
“Fatwa MUI tentang muamalah medsos itu bagus. MUI mengeluakan fatwa berdasarkan kebetuhan dan itu bisa mengarahkan kita kepada kedewasaan. Sehingga terdapat unsur tanggung jawab, setiap orang bisa menyampaikan opininya tetapi dengan tanggung jawab apa yang telah mereka lakukan,” kata Ketua Koordinasi Pengembangan Kominfo dan Media ICMI DR Ir Ahmad Muchlish Yusuf kepada ICMI Media, di Jakarta, Selasa (6/6).
 
Muchlis menyebutkan, apa yang terbaca dan terungkap suasananya di media sosial bisa menggambarkan keadaan masyarakat dalam kondisi nyata saat ini. Dengan begitu, menurut Muchlis, tugas pemerintah mengajak masyarakat Indonesia agar bijaksana menggunakan media sosial.
 
“Jika kita mengajak masyarakat karena itu dalam kontrol kita, fokuskanlah kepada yang sifatnya controlable. Mengontrol prilaku masyarakat dan mengendalikan keluarga kita,” ucap Muchlis.
 
Menurut Muchlis, media sosial hanya salah satu bagian wadah saja dan masih banyak yang lainnya. 
 
“Kenapa tidak menikmati media yang memiliki konten memperkuat jiwa dan raga, jiwa masyarakat selamat ramadhan ini,” ujar Muchlis. *** (L/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler