Home / Media / Siaran Pers / Icmi Optimis Bpkh Dapat Bekerja Secara Baik

?ICMI Optimis BPKH Dapat Bekerja secara Baik


Posted on Selasa, 1 Ags 2017 03:08 WIB



<div style=

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/v_template_3.php

Line Number: 49

Backtrace:

File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler

File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view

File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once

" src="

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/v_template_3.php

Line Number: 49

Backtrace:

File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler

File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view

File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once

https://icmi.id/assets/img/content_image">

Jakarta (ICMI Media) - ICMI berharap Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang telah dilantik Presiden Joko Widodo dapat bekerja secara baik dan tersistematis.

Hal itu selaras dengan tujuan dibentuknya BPKH sesuai UU Nomor 34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji agar transparan dan memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah haji.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ICMI Mohammad Jafar Hafsah kepada ICMI Media, Senin (31/7).

"Dengan adanya BPKH membuat pengelolaan dana haji lebih transparan dan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada jamaah,” ujar Jafar.

Bentuk kinerja BPKH yang dimaksud tersebut, menurut Jafar, bisa dengan memberikan informasi capaian, kondisi keuangan, keuntungan maupun hasil pengembangan dana haji ke media, misalnya setiap enam bulan sekali.

Jafar mengimbau, agar semakin baik dan terpercaya, BPKH melaporkan pelaksanaan keuangan haji serta membayar nilai manfaat setoran BPIH ke rekening virtual jamaah haji.

“Hal itu agar para jajaran manajemen BPKH termasuk institusi pengawasnya, dapat bekerja profesional, mengedepankan kehati-hatian dan transparansi,” Jafar menuturkan.

Jajaran BPKH secara khusus langsung dilantik oleh Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (26/7). Dengan begitu, pengelolaan dana haji ke depannya tidak lagi menjadi kewenangan Kementerian Agama. (SYH/CR)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler