?ICMI: Pancasila Pedoman Hidup Berbangsa untuk Direalisasikan
Posted on Kamis, 1 Jun 2017 15:30 WIB
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/v_template_3.php
Line Number: 49
Backtrace:
File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler
File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view
File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once
" src="
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: views/v_template_3.php
Line Number: 49
Backtrace:
File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler
File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view
File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once
https://icmi.id/assets/img/content_image">
Jakarta, (ICMI Media) - ICMI menyambut baik kembali diperingatinya 1 Juni sebagai Hari Lahirnya Pancasila. Dengan begitu, dapat menjadi pengingat generasi penerus bangsa Indonesia agar Pancasila tetap dijadikan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sejarah mencatat bahwa 1 Juni merupakan peristiwa penting. Oleh karena itu tepat selalu memperingatinya dan dipahami bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan dengan Piagam Jakarta serta UUD 1945.
"Selamat memperingati Hari Lahirnya Pancasila. Kita bersyukur kepada Tuhan yang memberikan inspirasi kepada Bung Karno sehingga berhasil menggali dan menemukan nilai-nilai Pancasila pada bangsa kita kemudian disepakati sebagai dasar negara Republika Indonesia," kata Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie kepada ICMI Media, Kamis (1/6).
Menurut Jimly, Pancasila resmi secara konstitusional adalah yang disahkan tanggal 18 Agustus 1945. Itu tercermin dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945.
"Tidak perlu warga bangsa kita mempertentangkan antara 1 Juni dengan 22 Juni karena dua-duanya menjiwai konstitusi Pancasila yang secara konstitusional disahkan pada 18 Agustus 1945," tutur Jimly.
Jimly mengimbau, dalam memahami Pancasila tidak boleh melupakan fakta sejarah politik sebelumnya. Fakta tersebut yaitu naskah Piagam Jakarta tanggal 22 juni 1945 yang menurut dekrit menjiwai rumusan Pancasila dan UUD 1945 yang disahkan.
"Selain dijiwai Piagam Jakarta juga dijiwai oleh pidato Bung Karno yang tidak boleh dipisahkan dalam memahami Pancasila secara konstitusional. Awal mula berkembangnya, tumbuhnya, ditemukanya ide itu dari jasa Bung Karno yang tercermin dalam pidato 1 Juni seperti kita peringati hari ini," ucap Jimly.
ICMI meminta seluruh komponen bangsa Indonesia, baik umat Islam maupun non muslim, yang sama-sama besar jasanya dalam perjuangan kemerdekaan untuk kembali bersatu memahami Pancasila.* (L/CH)
Tags :