Posted on Jumat, 28 Jul 2017 11:30 WIB
Jakarta (ICMI Media) – Merespon keinginan pemerintah mengalokasikan dana haji untuk infrastruktur, Ekonom dan Founder Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Didik J Rachbini menyarankan agar dana apapun baik dana haji, pensiun, dan sebagainya harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Ia mengibaratkannya seperti filosofi air yang jika tidak disirkulasi maka akan menjadi busuk. Maka dari itu, langkah pemerintah untuk menginvestasikan dana haji untuk sektor apapun seperti infrastruktur dirasa sudah tepat. Menurutnya, yang tidak tepat adalah jika dana tersebut tidak digunakan.
“Bahwa dana pensiun, dana haji, dana macem-macem itu kalau tidak digunakan itu sama dengan air jadi busuk. Tidak disirkulasi, air jadi busuk. Air itu harus digunakan. Bersirkulasi seperti di sawah. Tapi digunakan dengan benar. Kalau tidak digunakan dengan benar, tidak ada hasilnya, itu terbuang. Contoh, dananya di korupsi, atau salah pemakaian,” kata Prof Didik, yang pernah menjadi pengurus pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) era 1995-2000 kepada ICMI Media, Jum’at (28/7).
Ia juga menegaskan, investasi dana haji dalam sektor apapun harus dikelola dengan bertanggung jawab.
“Jadi dana apapun, bisa digunakan untuk apapun dengan bertanggung jawab lebih berguna. Untuk hajinya jalan, untuk kemaslahatan umatnya jalan,” katanya.
Prof Didik juga memberikan saran kepada Pemerintah agar kebijakan publik dapat diterima masyarakat, maka perlu mentaati setiap butir dalam teori kebijakan publik yakni harus diproses, dikenalkan, diberi tahu manfaatnya, dan diberikan jaminan.
“Untuk pemerintah itu, kebijakan publik itu ada teorinya. Kebijakan publik harus diproses, ada pengenalan dahulu, dikasih tahu manfaatnya, dikasih tahu bahwa ini dijamin Pemerintah, dan tidak akan hilang,” jelasnya.
Prof Didik juga mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah sejak dahulu dana haji diinvestasikan untuk proyek infrastruktur seperti properti, kredit rumah, dan sebagainya.
Diketahui, Pemerintah mengungkapkan terbukanya rencana pengalokasian dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Kepala Badan Perencanaan Nasional Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, setoran dana haji ke Kementerian Agama mencapai lebih dari Rp 70 triliun. Dana itu, kata dia, bisa dipakai untuk proyek infrastruktur, baik langsung maupun tidak langsung, seperti proyek berbasis sukuk.
Namun Bambang mengusulkan adanya Badan Pengelola Keuangan Haji. Ia menambahkan investasi dana haji untuk proyek infrastruktur akan mendapatkan imbal hasil yang bagus. Meski begitu, proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai harus benar-benar dipilih dengan cermat. (SYH/CR)