Home / Media / Siaran Pers / Icmi Tertibkan Grup Whatsapp Di Internal Organisasi

ICMI Tertibkan Grup WhatsApp di Internal Organisasi


Posted on Rabu, 21 Jun 2017 11:59 WIB


ICMI Tertibkan Grup WhatsApp di Internal Organisasi

Jakarta, (ICMI Media) - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melakukan evaluasi terhadap semua grup pesan instan dalam jaringan WhatsApp. Evaluasi tersebut menghasilkan kebijakan penertiban grup WhatsApp atas nama ICMI.

Dalam surat bernomor 064/ICMI/06/2017 yang diterima ICMI Media, Rabu (21/6), dijelaskan bahwa semua pembuatan grup WhatsApp ICMI sesuai arahan Ketua Umum, maka boleh dilakukan setelah memperoleh persetujuan Sekretaris Jenderal, Direktur Eksekutif, Ketua dan Sekretaris di tingkat Orda, Orwil maupun Orsat.

Surat yang diterbitkan tanggal 15 Juni 2017 kepada semua administrator grup WhatsApp ICMI dan ditandatangani Sekretaris Jenderal ICMI DR Ir Mohammad Jafar Hafsah, bertujuan guna membangun konsolidasi organisasi, khususnya melalui wadah media sosial.

Oleh sebab itu, setelah diterbitkannya surat, sesuai kebijakan, maka secara resmi grup WhatsApp di ICMI pusat adalah sebagai berikut:
1. Grup WhatsApp pimpinan.
2. Grup WhatsApp pengurus harian.
3. Grup WhatsApp pengurus inti.

Kebijakan penertiban mengatur bahwa semua anggota ICMI dilarang membuat grup WhatsApp tanpa mengikuti peraturan yang telah disampaikan.

Sedangkan grup WhatsApp lainnya yang sudah ada di luar nama resmi tersebut diminta agar diubah namanya atau dihapus. Kendati begitu, jika ada kepentingan lain dengan grup WhatsApp berkaitan nama organisasi, dapat meminta konfirmasi ke Sekretaris Jenderal atau Direktur Eksekutif ICMI.*** (L/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler