Posted on Jumat, 1 Mei 2015 01:01 WIB
Welya Safitri menegaskan menolak keras adanya wacana lokalisasi dan sertifikasi pekerja seks komersial
Jakarta, (ICMI Media) - Ketua Umum Gerakan Wanita Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Welya Safitri menegaskan menolak keras adanya wacana lokalisasi dan sertifikasi pekerja seks komersial (PSK). Secara pribadi Welya juga mengatakan tidak sepakat pada wacana tersebut.
"Kami (ICMI) akan melakukan action jika wacana tersebut tetap dilaksanakan," ungkap Welya kepada media.
Menurutnya, ada atau tidak ada lokaliasasi, niat masyarakat untuk menyewa jasa PSK pasti masih ada. Welya juga menjelaskan, wacana sertifikasi PSK seperti proses agar prostitusi dilegalkan. "Karena ada lokalisasi nanti," ujar Welya.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berencana melakukan sertifikasi kepada Pekerja Seks Komersial (PSK). Artinya, sertifikat itu akan digunakan sebagai ijazah yang melegalkan pekerjaan mereka.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Maksum Machfoedz mengatakan agama sama sekali tidak memberikan cela kepada praktik prostitusi. "Dalam agama tidak ada toleransi untuk prostitusi," ujar Maksum. (Republika, 27 April 2015).
Pernyataan tersebut diungkapkan Maksum menanggapi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah yang mengatakan, pihaknya akan melegalkan sebagian tower di apartemen untuk dijadikan lokalisasi prostitusi dan sertifikasi PSK. Itu setelah Apartemen Kalibata City ternyata dijadikan lokasi praktik prostitusi melalui media online.
Namun, mantan wali kota Jakarta Pusat tersebut menyatakan, belum menentukan apartemen mana saja yang akan dijadikan lokalisasi prostitusi legal tersebut.
Maksum menambahkan, kalau ada kebijakan yang akan melegalkan prostitusi berati hal tersebut sebuah kemunduran. Pasalnya di beberapa daerah tempat prostitusi ditutup, dan para pekerjanya diberi keterampilan untuk mendapatkan penghasilan baru.
Warga Jakarta masih hormati agama
Sementara itu, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, kalau Gubernur DKI Jakarta Ahok ngotot melegalkan prostisusi yang melanggar undang-undang perdagangan manusia dan membuat toko miras maka sudah waktunya DPRD dan umat Islam menurunkan Ahok dari posisi Gubernur.
"Ahok wajib diturunkan dari jabatan gubernur kalau melegalkan prostitusi. Tidak pantas ada gubernur yang bermoral rendah di negara Pancasila ini," ujarnya Rabu, (29/4).
Di tempat terpisah, anggota DPRD dari Fraksi PKS Tubagus Arif mengatakan, meskipun Jakarta termasuk kota besar di dunia, namun tidak mesti semuanya bisa bebas. Indonesia, khususnya Jakarta masih menghormati adat istiadat, nilai-nilai agama yang dijunjung tinggi sebagai pilar dari Pancasila itu sendiri.
“Ada sila pertama Pancasila yang harus kita pegang dan hormati bersama, dengan itu seharusnya pemprov DKI tidak mengeluarkan ide-ide yang kontroversi seperti melegalkan prostitusi. Ini bertentangan dengan seluruh agama dan untuk urusan ini semua agama jelas melarang,” ujarnya.
Tubagus menilai, pemprov DKI meniadakan lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama di Jakarta untuk diajak berdiskusi pada isu yang dampak buruknya langsung diterima masyarakat. (Imam)
Sumber : ICMI Media dari Republika Online