Posted on Selasa, 3 Jan 2017 08:56 WIB
Jakarta, (ICMI Media) - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera diselesaikan secara adil.
Ketua ICMI Jimly Asshiddiqie mengungakapkan, akibat adanya kasus ini masyarakat kini menjadi terpecah-pecah dan pada akhirnya membahayakan keamanan serta stabilitas nasional.
"Kalau selesai pilkada, agak turun suhunya. Tapi yang kita takut, sesudah pilkada, ini masih terpelihara," ujarnya di Kantor ICMI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (3/1).
Di saat yang sama, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu meminta agar semua pihak mempercayakan kasus ini kepada proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan. Terutama kepada integritas hakim dan jaksa.
"Jangan menganilisa sesuatu yang belum diputus. Biarkan perdebatan, pro dan kontra di pengadilan. Kita nggak boleh ikut-ikutan," tegasnya.
Dikutip dari laman Jawapos.com, imbauan itu juga ditujukan kepada seluruh pengurus maupun anggota ICMI.
Dia meminta agar para cendikiawan membimbing bangsa dengan intelektualitas, bukan membimibing hanya sebatas pilkada. "Kita tidak boleh dukung siapa-siapa. Biarkan permainan ini selesai bulan Februari," pungkas Jimly.*** (T/CH)