Home / Media / Siaran Pers / Ini Komentar Jusuf Kalla Soal Dugaan Isu Penyadapan

Ini Komentar Jusuf Kalla Soal Dugaan Isu Penyadapan


Posted on Sabtu, 4 Feb 2017 01:53 WIB


Ini Komentar Jusuf Kalla Soal Dugaan Isu Penyadapan

Jakarta, (ICMI Media) - Pernyataan Kuasa Hukum Ahok, Humprey R Djemat saat sidang kasus dugaan penistaan agama pada Selasa (30/1/2017) menjadi polemik belakangan ini.

Pasalnya, dalam sidang, ia mempertanyakan mengenai komunikasi saksi Ketua MUI Maaruf Amin dengan SBY terkat penerbitan Fatwa MUI.

Wakil Presiden RI yang juga Ketua Dewan Penasehat Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan cukup terkejut ketika mengetahui hal tersebut. Menurutnya, pertanyaan tersebut memakai waktu dalam satuan menit.

"Saya terkejut juga mendengar pertanyaan itu. Apalagi kuasa hukumnya ada menitnya disebut," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (3/2/2017)

Dikutip dari laman Tribunnews.com, Ia menilai bahwa bisa saja, keterangan itu bukan berasal dari penyadapan yang dilakukan pihak ketiga. Kemungkinan lainnya, kata Kalla, pertanyaan itu berasal dari saksi yang bercerita atau dalam hal lainnya.

Dijelaskan olehnya, secara langsung atau tidak langsung, pertanyaan kuasa hukum Ahok akan mempengaruhi elektabilitas Ahok yang saat ini juga menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Terkait isu tersebut, Kalla mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.

"Karena sudah dilontarkan di dalam pengadilan yang menjadi ranah penegak hukum," tambahnya.*** (T/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler