Home / Media / Siaran Pers / Jk Doa Dan Istigasah Di Aksi 112 Tidak Dilarang Pemerintah

JK: Doa dan Istigasah di Aksi 112 Tidak Dilarang Pemerintah


Posted on Sabtu, 11 Feb 2017 01:20 WIB


JK: Doa dan Istigasah di Aksi 112 Tidak Dilarang Pemerintah

Jakarta, (ICMI Media) - Wakil Presiden RI yang juga Ketua Dewan Penasehat Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jusuf Kalla (JK) mengatakan pemerintah tidak melarang Aksi 112 yang akan diisi dengan doa dan istigasah. Pemerintah hanya melarang kegiatan yang digelar di jalanan. "Selama itu prosesnya doa dan istigasah, ya, silakan saja. Itu tidak bisa dilarang," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat, 10 Februari 2017.

Menurut Kalla, pemerintah tidak mungkin melarang kegiatan masyarakat berupa doa dan istigasah. Sebab hal itu bisa menimbulkan kesan bahwa pemerintah maupun kepolisian melarang kegiatan ibadah. "Kalau memang hanya mau ibadah, ya, tidak apa-apalah, semua orang boleh berdoa." Yang dilarang adalah aksi turun ke jalan.

Pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, mengatakan pelaksanaan Aksi 112 hanya akan digelar di Masjid Istiqlal, Jakarta. Hal ini dikatakannya setelah bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di rumah dinas Menkopolhukam, Jakarta, Kamis kemarin.

"Aksi 11 Februari akan tetap dilaksanakan," kata Rizieq. Tokoh ormas yang mengikuti aksi mengambil inisiatif memindahkan lokasi yang awalnya Monumen Nasional ke Bundaran Hotel Indonesia, aksi berubah menjadi zikir nasional di Masjid Istiqlal.

Dikutip dari laman Tempo.co, FPI juga membatalkan rencana long march dari Monas menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. Kebetulan, kata Rizieq, ada dua pasangan calon yang akan berkampanye terakhir pada hari itu. Kedua pasangan calon bisa saja mengerahkan massa yang cukup besar. “Kami tidak mau terjebak kampanye mereka, sehingga kami ambil keputusan digelar di Istiqlal." FPI berkomitmen untuk tidak melanggar undang-undang dalam aksi di Istiqlal.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir mengatakan Aksi 112 akan dilaksanakan dengan menggelar salat subuh berjemaah serta dilanjutkan dengan acara tausiah nasional. "Tidak boleh ada hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban umum. Tidak boleh ada yang menimbulkan provokasi. Kita akan bekerja sama dengan aparat," kata Bachtiar.

Bachtiar juga memastikan massa dari GNPF tidak akan melaksanakan long march. "Kalau ada itu bukan GNPF. Kami tidak bertanggung jawab atas itu."*** (T/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler