JK: Ormas Tidak Boleh Sweeping Atribut Natal
Posted on Selasa, 20 Des 2016 07:45 WIB
Jakarta, (ICMI Media) - Organisasi Masyarakat (Ormas) tidak boleh melakukan sweeping atau penyapuan terhadap atribut natal.
Hal itu ditegaskan oleh Wakil Presiden RI yang juga Ketua Dewan Penasehat Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jusuf Kalla (JK).
Kata dia fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang muslim mengenakan atribut natal, serta melarang perusahaan memaksa karyawannya mengenakan atribut natal, bukan lah dasar hukum bagi ormas melakukan penyapuan.
"Aturan itu kan tidak bisa dilaksanakan oleh ormas," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Dikutip dari laman Tribunnews.com, fatwa MUI menurut Jusuf Kalla adalah bagian dari aturan agama, yang ditujukan untuk masing-masing pemeluk agama.
Bagi yang mempercayai aturan tersebut, aturan itu diterapkan untuk diri sendiri.
"Penegakan hukumnya (terkait) dosa neraka, bukan penegakan hukum harus di sweeping," katanya.
Jika ada ormas melakukan penyapuan terhadap atribut natal, maka hal itu termasuk pelanggaran hukum.
Dengan demikian penegak hukum bisa menindak para pelaku pelanggaran hukum.*** (T/CH)
Tags :