Posted on Jumat, 25 Nov 2016 07:54 WIB
Jakarta, (ICMI Media) - Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI yang juga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan, bagi umat Islam yang hendak melaksanakan aksi salat Jumat di jalan protokol pada Jumat (2/12) mendatang diharapkan menaati peraturan yang berlaku sesuai dengan konstitusi di Indonesia.
Dikutip dari laman Beritasatu,com, Menteri Agama mengatakan, Kementerian Agama hanya dapat memberikan imbauan bahwa Indonesia menjamin warga negara untuk berunjuk rasa atau berdemonstrasi. Namun, unjuk rasa tersebut tentu harus menaati peraturan yang berlaku. Sebab, ada peraturan yang mengatur bagaimana seharusnya unjuk rasa tersebut dapat berjalan. Setiap warga negara Indonesia, kata Lukman, harus taat dan tunduk pada peraturan yang ada.
"Kami mengimbau secara normatif saja. Kalau soal hukum melaksanakan salat Jumat di jalanan, silakan tanya ke para ulama karena saya bukan ulama tapi saya umaro. Saya bukan ahlinya," ujar Lukman kepada SP usai berbicara dalam kegiatan Seminar Merawat Indonesia "Peran Universitas dalam Menjaga Kebhinekaan" di Auditorium Gedung F, Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia, Kamis (24/11).
Dalam diskusi tersebut, Menteri Agama mengatakan bahwa universitas harus dapat memberikan sumbangsih untuk dapat merawat kebinekaan.
"Jangan sampai universitas justru jadi tempat mengamputasi kebinekaaan. Jangan ada kajian kajian yang justru menghilangkan kebinekaan," tutur Lukman. *** (T/CH)