Home / Media / Siaran Pers / Lukman Hakim Imbau Pilkada Tak Dikotori Konflik Dengan Alasan Agama

Lukman Hakim Imbau Pilkada Tak Dikotori Konflik dengan Alasan Agama


Posted on Senin, 13 Mar 2017 06:43 WIB


Lukman Hakim Imbau Pilkada Tak Dikotori Konflik dengan Alasan Agama

Jakarta, (ICMI Media) - Wakil Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang juga Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dirinya tak memiliki kapasitas untuk meminta pengurus masjid untuk menurunkan spanduk penolakan menyalatkan jenazah warga yang mendukung calon pemimpin non muslim. 

Lukman meminta agar masyarakat dapat memilah-milah kapan menggunakan pendekatan agama dan kapan menggunakaannya untuk hal lain.

"Banyak masyarakat yang menuntut saya sebagai Menteri Agama untuk bertindak untuk katakanlah melakukan sanksi atau bahkan melakukan tindakan pencopotan spanduk itu dan tentu itu tidak dalam posisi saya," ujar Lukman kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/3).

Dikutip dari laman Kumparan.com, sebagai Menag pendekatan terhadap pengurus masjid dan musala yang menaikkan spanduk tersebut adalah dengan pendekatan persuasif. Karena agama harus didakwahkan dengan metode terbaik tanpa menggunakan kekerasan. 

"Yang boleh menggunakan cara kekerasan hanyalah aparat penegak hukum karena hanya aparat penegak hukum yang mendapatkan mandat oleh regulasi oleh UU untuk melakukan tindakan sesuai dengan regulasi. Peraturan Menteri Agama tidak dalam posisi untuk lalu kemudian melakukan tindakan-tindakan, apa misalnya menegur takmir masjid atau apalagi memberi sanksi. Banyak tuntutan yang muncul di masyarakat kepada saya," jelasnya.

Lukman kembali mengimbau agar perhelatan Pilkada tak dikotori oleh hal-hal yang menimbulkan konflik dengan alasan agama.  

"Jadi agama harus digunakan untuk hal-hal yang sifatnya promotif bukan konfrontatif," kata dia. *** (T/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler