Home / Media / Siaran Pers / Lukman Hakimpilih Cagub Berdasarkan Agama Tak Langgar Konstitusi

Lukman Hakim:Pilih Cagub Berdasarkan Agama Tak Langgar Konstitusi


Posted on Minggu, 12 Feb 2017 01:06 WIB


Lukman Hakim:Pilih Cagub Berdasarkan Agama Tak Langgar Konstitusi

Jakarta, (ICMI Media) - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali membuat pernyataan kontroversial, kali ini dalam pidato perdananya sebagai Gubernur DKI setelah cuti kampanye Sabtu (11/2). Ahok menyebut memilih kandidat berdasarkan agama melawan konstitusi.

Dewan Pakar ICMI yang juga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara dan menilai tidak ada konstitusi yang dilanggar, jika seseorang ingin memilih calon gubernur sesuai agamanya.

"Kita bangsa religius yang menjadikan agama sebagai acuan bersikap. Memilih cagub berdasar keyakinan agama sama sekali tak langgar konstitusi," ucap Lukman dalam akun Twitternya @lukmansaifuddin, Minggu (12/2).

Sebelumnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD juga memberi komentar senada. Menurut Mahfud, memilih kandidat berdasarkan agama atau tidak berdasarkan agama sama-sama dilindungi undang-undang.

Dikutip dari laman Kumparan.com, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, juga berpandangan bahwa konstitusi tidak melarang warga negara memilih pasangan calon berdasarkan agama.

"Konstitusi yang sah dan legal di NKRI yaitu UUD NRI 1945, jelas tidak melarang apalagi menganggap memilih pemimpin berdasarkan agama sebagai melawan konstitusi," ucap Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Minggu (12/2). 

Pernyataan Ahok itu disampaikan dalam pidato pertamanya setelah aktif lagi sebagai Gubernur DKI pada Sabtu (11/2).

"Jadi karena kalau berdasarkan agama, bapak ibu menjatuhkan pilihannya ya enggak apa-apa. Saya enggak mau berdebat soal itu, karena soal itu saya disidang. Tapi dapat saya katakan, jika begitu, Anda melawan konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia jika milih orang berdasarkan agama," ucap Ahok. *** (T/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler