Home / Media / Siaran Pers / Menag Harap Ada Pihak Berwenang Tentukan Awal Hijriyah

Menag Harap Ada Pihak Berwenang Tentukan Awal Hijriyah


Posted on Selasa, 7 Jul 2015 00:30 WIB


Menag Harap Ada Pihak Berwenang Tentukan Awal Hijriyah

Harapan pemerintah, ada satu pihak yang diberikan kewenangan untuk isbat ini

Jakarta, (ICMI Media) - Untuk kebersamaan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berharap ada pihak tertentu yang diberi kewenangan untuk melakukan penetapan ini, dan ketetapannya bisa diikuti oleh semua pihak.

“Harapan pemerintah, ada satu pihak yang diberikan kewenangan untuk isbat ini,” kata Lukman, saat memberikan sambutan pada Halaqah Pimpinan Pondok Pesantren tentang “Upaya Penyatuan Kalender Hijriah” sekaligus Peresmian Observatorium Pondok Pesantren Assalam, Solo, Senin (6/7).

Menurut Menag, kalau penetapan awal bulan Hijriah diserahkan kepada masing-masing masyarakat, akan berpotensi menimbulkan perbedaan yang pada konteks tertentu implikasinya tidak sederhana dalam tatanan kehidupan bernegara . Karena itu, lanjut dia, diperlukan sebuah institusi, pranata, atau lembaga, tidak masalah apakah lembaga pemerintah atau bukan.

“Kalau bukan pemerintah, apakah MUI misalnya. Tapi ketika kita sudah menetapkan, maka semua kita harapannya sepakat dengan ketetapan itu,” kata Lukman.

Lukman mengakui, pada 2004, MUI telah mengeluarkan fatwa yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan isbat. Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga selalu berkonsultasi dengan MUI dan ormas-ormas Islam.
“Hanya kan persoalannya kemudian sebagaimana kita sama-sama tahu, tidak sederhana. Perlu ada peneguhan dan penegasan kembali bagaimana kita menghadapi persoalan ini,” kata Menag. *** Awan/R1

Sumber: Tribunnews.com

 


Tags :





Detail side

Media Terpopuler