Home / Media / Siaran Pers / Menag Lgbt Perlu Dirangkul Dan Diayomi Serta Dialog Bersama

Menag: LGBT Perlu Dirangkul dan Diayomi Serta Dialog Bersama


Posted on Senin, 6 Jul 2015 07:54 WIB


Menag: LGBT Perlu Dirangkul dan Diayomi Serta Dialog Bersama

akan lebih bijak kalau mereka-mereka itu tidak dijauhi

 

Jakarta, (ICMI Media) -  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyoroti adanya tuntutan sebagian masyarakat agar pernikahan sejenis bisa dilegalkan di Indonesia. Selain itu juga tuntutan agar  kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) bisa ditolelir kehidupannya secara lebih terbuka.

“Menurut hemat saya, akan lebih bijak kalau mereka-mereka itu tidak dijauhi, tapi justru kita rangkul, kita ayomi, lalu bangun dialog bersama untuk bagaimana kita mencari nilai-nilai kebajikan dari pemahaman-pemahaman kita yang boleh jadi belum sama,” kata Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan sambutan pada kesempatan buka puasa bersama dengan pimpinan ormas Islam, Jakarta, seperti dilaporkan Kantor Berita Mi'raj Islamic News Agency (MINA) pada Ahad, (5/7).

Sebelumnya, Lukman menegaskan bahwa perkawinan sesama jenis, sulit dilakukan di Indonesia. Pihaknya menilai, (pernikahan sejenis) merupakan sesuatu yang sangat sulit terjadi di negara seperti Indonesia, karena Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. Masyarakat memandang, pernikahan tidak sebatas peristiwa hukum.
 

Tuntutan tersebut, Lanjut Lukman, belakangan muncul seiring dengan adanya pengakuan perkawinan sejenis di beberapa negara Eropa. Bahkan, yang terbaru adalah di Amerika Serikat di mana Mahkamah Agung-nya melegalkan praktik itu di semua negara bagian. Atas nama HAM, perkawinan sesama jenis di beberapa negara Eropa dan Amerika  menjadi sesuatu yang legal dan diakui negara.

Jadi, menurut Lukman,  fenomena tersebut, tidak hanya menjadi tantangan, tapi juga sekaligus tugas dan tanggung jawab bersama, karena pada dasarnya mereka yang menghendaki perkawinan sejenis dan LGBT  adalah umat manusia juga.
 

Dikatakan, lebih dari itu, pernikahan merupakan sebuah peristiwa sakral dan bahkan bagian dari ibadah. Karenanya, nilai-nilai agama tidak bisa dipisahkan.

“Sangat sulit untuk bisa menerima atau melegalkan pernikahan sesama jenis,” kata Lukman. ***Awan/R1



sumber: Mi'raj Islamic News Agency (MINA) 

 
 


Tags :





Detail side

Media Terpopuler