Posted on Kamis, 4 Jun 2015 01:11 WIB
Pancasila bukan agama, tetapi ia terbukti dapat menyatukan agama-agama yang hidup dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia
Jakarta, (ICMI Media) - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menilai Pancasila bukanlah agama, melainkan falsafah negara yang menyatukan bangsa Indonesia dan menaungi semua agama di Indonesia.
“Pancasila bukan agama, tetapi ia terbukti dapat menyatukan agama-agama yang hidup dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Cholil seperti dilaporkan Hidayatullah.com pada Rabu (3/6).
Menurut Cholil, lahirnya Pancasila pada 1 Juni 70 tahun silam ini merupakan jerih payah umat Islam yang mayoritas. Umat Islam telah merelakan 'ego'nya untuk berbagi kebaikan yang terkandung dalam ajaran Islam dan menyingkirkan potensi perpecahan.
“Kewajiban anak bangsa sekarang ini adalah memelihara kerukunan antar umat dan internal umat beragama, juga memaksimalkan potensi diri untuk mengisi kemerdekaan yang digali dari spirit dan nilai-nilai agama,” ungkap Cholil.
Pancasila, lanjut Cholil, tak perlu dipertentangkan apalagi dibenturkan dengan ajaran agama. Sebab agama lebih luas cakupannya dan komprehensif sedangkan Pancasila adalah kebutuhan sebagai falsafah dan dasar negara.
“Orang yang agamis pastinya adalah pancasilais,” tandas Cholil.***Awan/R1
sumber:Hidayatullah.com