Home / Media / Siaran Pers / Pemerintah Diminta Adil Soal Protes Masjid Di Manokwari

Pemerintah Diminta Adil Soal Protes Masjid Di Manokwari


Posted on Jumat, 30 Okt 2015 15:56 WIB


Pemerintah Diminta Adil Soal Protes Masjid Di Manokwari

Aparat setempat harus bersikap adil dan segera menyelesaikan perselisihan yang dapat menimbulkan  konflik

Jakarta, (ICMI Media) - Terkait adanya aksi protes pembangunan Masjid di Manokwari, Papua Barat, Pimpinan Jama'ah Muslimin (Hizbullah) Imaam Drs. Yakhsyallah Mansur MA., meminta pemerintah dan aparat setempat harus bersikap adil dalam menyelesaikan perselisihan bernuansa agama terutama yang dapat menimbulkan konflik.

“Aparat setempat harus bersikap adil dan segera menyelesaikan perselisihan yang dapat menimbulkan  konflik,” tegas Yakhsyallah, dikutip ICMI Media dari Kantor Berita MINA, Jumat (30/10), menanggapi adanya demostrasi menolak pembangunan masjid oleh ratusan orang dari berbagai perwakilan Gereja Kristen Injili di depan Kantor Bupati Manokwari, Papua Barat, Kamis (29/10) siang kemarin.

Para pendemo mulai membubarkan diri setelah Bupati Manokwari, Bastian Salabai menyatakan akan menindaklanjuti permintaan pendemo dan memutuskan untuk menghentikan pembangunan rumah ibadah tersebut.

Setelah aksi mereda, masjid yang dimaksud langsung mendapat penjagaan dari Brimob.

Menurutnya, sebagai Warga Negara Indonesia, dituntut agar jangan mengkhianati amanah para pendiri bangsa (The Founding Father) Indonesia yang menjamin kebebasan beragama.

Yakhsyallah juga menyerukan agar umat Islam jangan terprovokasi. Ia menilai tak ada keuntungan dalam tindakan kerusuhan, justru pihak lain yang ingin mengacaukan negeri Indonesia yang selaras ini.

Dia menghimbau umat Islam agar merapatkan barisan dan saling memberikan dukungan terhadap sesama Muslim lainnya.

Dia juga meminta umat Islam selalu berpikir positif dalam menanggapi setiap permasalahan, karena Allah bersama prasangka hamba-Nya. “Banyak masalah jika disikapi dengan baik akan berbuah baik pula,” ujar Yakhsyallah.

Menurut Informasi yang telah diterima MINA, alasan pelarangan pembangunan masjid di Manokwari itu terjadi karena Manokwari diklaim sebagai Kota Injil sehingga tidak boleh lagi mendirikan masjid.

Masjid yang dimaksud para demonstran, adalah masjid masyarakat yang sedang dalam proses pembangunan yang berada di Jalan Trikora KM 19 Arfai II, Kelurahan Anday, Kecamatan Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

Menurut Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia Papua Barat, pembangunan Masjid Rahmatan Lil ‘alamien yang sudah selesai 75 persen itu sudah memenuhi syarat seperti yang ditetapkan Peraturan Bersama Menteri (PBM) Tahun 2006.***Mrj/IS/R1


Tags :





Detail side

Media Terpopuler