Pemkot Malang Tetap Beri Insentif Pada Guru Ngaji
Posted on Selasa, 27 Okt 2015 15:34 WIB
Pemerintah Kota Malang tetap mengalokasikan anggaran untuk bayar insentif guru ngaji dan modin sekitar 7.000 orang di APBD 2016, tiap guru ngaji dan modin mendapatkan insentif Rp 125 ribu per bulan.
Jakarta (ICMI Media) - Pemerintah Kota Malang tetap mengalokasikan anggaran untuk membayar insentif guru ngaji dan modin sekitar 7.000 orang di APBD 2016, tiap guru ngaji dan modin mendapatkan insentif Rp 125 ribu per bulan.
Seluruh alokasi anggarannya Rp 12 miliar. Sebelumnya ada kabar, Pemkot Malang rencananya hapus insentif guru pasca adanya Surat Edaran Mendagri soal penyaluran dana hibah.
"Insentif guru mengaji itu masuk program Pemkot Malang, bukan dana hibah. Jadi tidak ada masalah kalau dianggarkan lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Cipto Wiyono, usai rapat paripurna di gedung DPRD Kota Malang, (27/10).
Cipto juga mengatakan, "Pemkot Malang sudah meluruskan masalah itu ke Kemendagri. Kalau itu memang program, Kemendagri juga tidak mempermasalahkan. Kemarin memang ada salah penafsiran, dikira insentif guru ngaji masuk dana hibah," ujarnya.***Rep/FS/R1
Tags :