Home / Media / Siaran Pers / Pendekatanpendekatan Modern Dalam Memahami Hadis Nabi

Pendekatan-pendekatan Modern dalam Memahami Hadis Nabi


Posted on Selasa, 13 Okt 2015 04:29 WIB


Pendekatan-pendekatan Modern dalam Memahami Hadis Nabi

Oleh : Fasjud Syukroni, Mahasiswa Magister Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta

Salah satu urgensi membaca Hadis dengan menggunakan berbagai pendekatan atau cara dalam memahami hadis Nabi adalah, segala ujaran Rasul dalam hal ini sebagai salah satu aspek dari hadis sudah menjadi teks, kita sudah tidak bisa lagi menyaksikan bagaimana kondisi dan gambaran Rasul ketika bersabda. Tentu hal itu menjadi tantangan tersendiri untuk menggali pesan atau makna dalam seluruh hadis Rasul. Salah satu yang bisa dijadikan prinsip dasar untuk memahami seluruh hadis Rasul adalah, kepribadian Rasul seperti al-Qur'an, oleh karenannya seluruh hadisnya pasti mencerminkan al-Qur'an dan tidak mungkin bertolak belakang dengannya.

Di lingkungan umat Islam sering muncul pendapat yang eksklusif yang merasa bahwa pemahaman mereka terhadap sebuah Hadis adalah yang paling benar. Munculnya realitas sosial yang melanda sebagian umat Islam bahwa mereka merasa paling benar tersebut timbul akibat adanya perbedaan cara pandang atau pendekatan dalam memahami Hadis dengan pemahaman yang dijalani oleh kelompok lainnya. Dan jika pendekatan dalam memahami hadis dapat disadari secara jernih, kemungkinan memandang pemahaman dirinya paling benar akan bisa terhindarkan, karena masing-masing menyadari perbedaan titik berangkat pemahaman yang  menyebabkan hasil pemahamannya juga berbeda.

Perbedaan pemahaman di atas tercermin misalnya, perbedaan pendekatan dalam memahami Hadis tentang larangan wanita menjadi pemimpin, larangan melukis dan memajang gambar makhluk bernyawa, keabsahan tampuk kepemimpinan dari kerturunan Quraisy, dan lain sebagainya. Dalam tulisan ini dibahas berbagai pendekatan dengan alat bantu keilmuan yang pernah dihasilkan pada abad modern dalam memahami Hadis Nabi, misalnya dengan bantuan disiplin ilmu sosiologi, antropologi, sejarah, bahasa, dan gender. Kita bisa menggunakan keseluruhan metode pendekatan tersebut dengan melihat konsep hadis, sehingga hadis tersebut dapat didekati dengan pendekatan yang sesuai dengan konteks konsep hadis. Implikasinya adalah hadis dimaknai sesuai porsi dan kandungannya.

Penelitian matan Hadis dengan pendekatan sosiologis
Pendekatan sosiologis dalam memahami Hadis dapat diterapkan misalnya pada Hadis tentang persyaratan keturunan Quraisy bagi seorang Imam atau kepala negara. Jumhur ulama memahami Hadis ini secara tekstual, artinya persyaratan keturunan Quraisy memang menjadi khalifah. Hal tersebut berangkat dari peristiwa terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah di Saqifah Bani Sa‘idah.

Ketika umat Islam berkumpul di Saqifah Bani Sa‘idah setelah Rasulullah wafat, para sahabat bersilang pendapat tentang orang yang perlu diangkat menjadi pemimpin. Sahabat anshar membaiat Sa‘ad ibn ‘Ubadah menjadi khalifah pengganti Nabi SAW. Selanjutnya, terjadilah ketegangan antara sahabat anshar dan muhajirin, sehingga dari sahabat anshar ada yang berkata kepada sahabat muhajirin: “dari kami ada seorang pemimpin dan dari kalian ada seorang pemimpin.” Melihat tanda-tanda perpecahan ini, Abu Bakar tampil ke depan dengan mensinyalir sabda Nabi yang berbunyi:” para imam adalah dari kalangan Quraisy.”

Dari pendekatan sosiologis terhadap Hadis di atas dapat diketahui bahwa keturunan Quraisy tidak dimaksudkan sebagai sebagai syarat mutlak bagi jabatan kepala negara yang ditetapkan oleh Nabi, sehingga mengikat seluruh umat secara abadi. Hadis tersebut hanya menunjukkan bahwa kepemimipinan dari keturunan Qurasiy hanya sebagai syarat keutamaan,  karena memang terkenal dengan solidaritasnya. Hadis tersebut hanya bersifat local-temporal. Karena bertolak belakang dengan prinsip Qur’an yang menyatakan bahwa paling utama dihapadan Allah adalah yang paling bertakwa, bukan dari keturunan manapun. (Nizar Ali, Memahami Hadis Nabi: Metode dan Pendekatan, 2011)

Penelitian matan Hadis dengan pendekatan antropologis
Pendekatan antropologis yaitu, memahami Hadis dengan cara melihat wujud praktek keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat, tradisi dan budaya yang berkembang dalam masyarakat pada saat Hadis tersebut disabdakan. Pemahaman Hadis dengan antropologis bahkan sudah diterapkan Nabi SAW. suatu ketika seorang Arab badui datang mengadu kepada Nabi perihal istrinya yang melahirkan anak berkulit berbeda dengan kulitnya. Ia mencurigai istrinya tidak jujur karena kulitnya berwarna kuning sedangkan kulit anaknya berwarna hitam. Untuk menanggapi orang tersebut memakai logika dengan bertanya apakah orang itu memiliki unta. Orang tersebut lalu menjawab bahwa dia mempunyai unta yang berwarna kecoklat-coklatan. Rasulullah bertanya:” kira-kira apakah untamu itu mempunyai nenek moyang yang warnanya hitam?” Orang tersebut menjawab “saya kira punya.” Maka Rasulullah menyahut:”jangan-jangan nenek moyang anakmu juga ada yang kulitnya hitam, tidak kuning sepertimu.” Maka orang itu lalu berkata:”betul juga ya Rasulullah, kalau begitu dia adalah anak saya.” Pendekatan yang dilakukan Nabi dalam kasus ini adalah pendekatan antropologis.

Begitu juga dengan Hadis larangan melukis makhluk yang bernyawa karena kelak di hari kiat dituntut untuk memberi nyawa kepada lukisannya tersebut. Dari ‘Abdullah bin Mas‘ud berkata, saya mendengar Nabi SAW. bersabda: inna asyadda al-nas ‘adzaban ‘indallah yawma al-qiyamah al-mushawwirun. Jika kita menggunakan pendekatan antropologis, pernyataan Nabi tersebut wajar, karena pada masa itu masyarakat belum lama dari kesadarana animisme dan politeisme. Dalam Hadis tersebut kapasitas beliau sebagai Rasul.  Dalam hal ini tepatlah kiranya sebuah kaidah fiqih yang menyatakan al-hukm yadur ma‘a al-‘illah wujudan wa ‘adaman.(Nizar Ali, Memahami Hadis Nabi: Metode dan Pendekatan, 2011)

Penelitian matan Hadis dengan pendekatan bahasa
Pemahaman Hadis dengan pendekatan bahasa memang diperlukan. Karena, Hadis tidak dapat dipisahkan dari penelitian matannya yang berbahasa Arab. Bahasa yang digunakan Nabi Muhammad dalam menyampaikan berbagai Hadis selalu dalam susunan yang baik dan benar.  

Banyaknya matan Hadis yang semakna, dengan sanad yang sama-sama sahihnya tersusun dengan lafaz yang berbeda. Menurut ulama Hadis, perbedaan lafaz tidak akan mengakibatkan perbedaan makna, asalkan sanadnya sama-sama sahih, maka hal itu bisa ditoleransi. Dari sini penelitian makna Hadis dengan menggunakan pendekatan bahasa menjadi penting.  Menurut Nizar Ali, pendekatan bahasa dalam memahami Hadis dilakukan apabila dalam sebuah matan Hadis terdapat aspek-aspek keindahan bahasa (balagah) yang mungkin mengandung pengertian majazi atau metaforis sehingga berbeda dengan pengertian haqiqi.

Sebagai contoh matan Hadis yang berbentuk majazi yaitu Hadis tentang persaudaraan atas dasar iman misalnya.
Kitab Hadis al-BUkhari No. – 459
????? ??????? ?? ?????? ?????
?????????? ???????? ???? ??????? ????? ?????????? ????????? ???? ????? ???????? ???? ?????? ??????? ???? ????? ???????? ???? ??????? ???? ????? ?????? ???? ?????????? ?????? ??????? ???????? ????????? ????? ????? ??????????? ???????????? ?????????????? ??????? ???????? ??????? ????????? ???????????
Telah menceritakan kepada kami Khallad bin Yahya berkata, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Abu Burdah bin 'Abdullah bin Abu Burdah dari Kakeknya dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Sesungguhnya seorang mukmin dengan mukmin lainnya seperti satu bangunan yang saling menguatkan satu sama lain." kemudian beliau menganyam jari jemarinya."

Kitab Hadis Muslim No. – 4684
????? ???????? ???????? ????????
?????????? ????? ?????? ???? ????? ???????? ??????? ??????? ?????????????? ?????? ?????????? ?????? ??????? ???? ????????? ??????? ????????? ? ? ?????????? ????????? ???? ?????????? ????? ???????? ?????????? ????? ???????????? ??????? ????????? ??????? ????????? ????????? ???? ???????? ???? ????? ???????? ???? ????? ?????? ????? ????? ??????? ??????? ?????? ??????? ???????? ????????? ??????????? ???????????? ?????????????? ??????? ???????? ???????
Jika kedua Hadis di atas dicermati, maka matan Hadis tersebut memiliki perbadaan redaksi antara sumber yang dari al-Bukhari dan Muslim. Meskipun, sumber perawi berasal dari satu sumber yaitu, Abu Musa al-Asy‘ari. Perbedaan tersebut dapat ditoleransi, karena isinya tidak bertentangan. Aspek keindahan bahasa inilah yang oleh jumhur ulama Hadis dijadikan dasar Kesahihan Hadis.

Penelitian matan Hadis dengan pendekatan sosio-historis

pendekatan sosio-historis adalah memahami Hadis dengan melihat sejarah sosial dan setting sosial pada saat dan menjelang Hadis tersebut disabdakan. Hal itu dilakukan apabila dalam sebuah Hadis diindikasikan terdapat aspek kesejarahan sosial da aspek sosiologis sekaligus. Pendekatan sosio-historis ini dapat diterapkan dalam memahami Hadis tentang larangan perempuan menjadi pemimpin. Sebagaimana riwayat al-Bukhari: lan yufliha qawm wallaw amrahum imra’ah.

Menurut Nizar Ali, jumhur ulama memahami Hadis kepemimpinan politik perempuan secara tekstual. Mereka berpendapat bahwa berdasarkan petunjuk Hadis tersebut; pengangkatan perempuan menjadi kepala negara, hakim pengadilan, dan berbagai jabatan politis lainnya, dilarang dalam agama. Selanjutnya, mereka menyatakan bahwa perempuan menurut petunjuk syara‘ hanya diberi tanggung jawab untuk menjaga harta suaminya.

Di sinilah pentingnya memahami Hadis dengan pendekatan sosio-historis. Sebenarnya, jauh sebelum Hadis itu muncul, yakni pada masa awal dakwah Islamiyah yang dilakukan Nabi ke beberapa daerah dan negeri. Pada saat itu Nabi pernah mengirim surat kepada pembesar negeri lain dengan maksud mengajak mereka untuk memeluk Islam. Di antara pembesar yang dikirimi surat oleh Nabi adalah Kisra Persia.

Kisah pengiriman surat tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Rasulullah mengutus ‘Abdullah ibn Hudaifah al-Syami untuk mengirim surat tersebut kepada pembesar Bahrain. Setelah tugas dilakukan sesuai dengan pesan dan diterima oleh pembesar Bahrain, kemudian pembesar Bahrain tersebut memeberikan surat kepada Kisra. Setelah membaca surat dari Nabi Muhammad, Kisra menolak dan bahkan merobek-robek surat Nabi. Menurut riwayat ibn al-Musayyab – setelah peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah – kemudian Rasulullah bersabda: siapa saja yang telah merobek-robek surat saya, akan dirobek-robek (diri dan kerajaan) orang itu.

Tak lama kemudian, kerajaan Persia dilanda kekacauan dan berbagai pembunuhan yang dilakukan oleh keluarga dekat saja. Hingga pada akhirnya diangkatlah seorang perempuan bernama Buwaran binti Syairawaih bin Kisra sebagai ratu. Ia merupakan cucu dari seorang Kisra Persia yang pernah dikirimi surat oleh Nabi. Peristiwa tersebut terkam dalam sejarah terjadi pada tahun 9 H. Dirinya menjadi seorang ratu dikarenakan ayah Buwaran meninggal dunia dan anak laki-lakinya telah mati terbunuh ketika terjadi perebutan kekuasaan. Berdasarkan tradisi masyarakat Persia, jabatan kepala negara (raja) dipegang oleh kaum laki-laki. Sedang yang terjadi pada tahun 9 H. tersebut menyalahi tradisi. Sehingga, ratu yang saat itu menjabat sebagai kepala negara tidak mendapat dukungan penuh dari masyarakat yang dipimpinnya, dan tidak dianggap sama sekali. Berdasarkan situasi dan kondisi saat itu, wajar Nabi bersabda, bahwa bangsa yang menyerahkan masalah-masalah (kenegaraan/kemasyarakatan) kepada perempuan tidak akan sejahtera/sukses. Bagaimana mungkin akan sukses jika orang yang memimpin itu adalah orang yang sama sekali tidak dihargai oleh masyarakat yang dipimpinnya. Salah satu syarat yang dimiliki pemimpin adalah kewibawaan. Sedangkan perempuan di masa itu sama sekali tidak memiliki kewibawaan. Andaikata seorang perempuan telah memiliki kualifikasi dan sangat dihormati oleh masyarakat, sangat mungkin Nabi yang sangat bijaksana akan menyatakan kebolehan kepemimpinan politik perempuan.(Nizar Ali, Memahami Hadis Nabi: Metode dan Pendekatan, 2011.)

Oleh : Fasjud Syukroni, Mahasiswa Magister Jurusan Tafsir Hadis Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta


Tags :





Detail side

Media Terpopuler