Home / Media / Siaran Pers / Pengelolaan Hutan Harus Adil Bijaksana Dan Melibatkan Masyarakat

Pengelolaan Hutan Harus Adil, Bijaksana dan Melibatkan Masyarakat


Posted on Rabu, 24 Mei 2017 11:36 WIB


Pengelolaan Hutan Harus Adil, Bijaksana dan Melibatkan Masyarakat

Jakarta, (ICMI Media) - Anggota Dewan Kehormatan ICMI DR Ir Muslimin Nasution mengatakan, kekayaan hutan merupakan anugerah dan amanah dari Allah SWT sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara adil, bijaksana dan bertanggung jawab. Menurut Muslimin, dengan begitu setiap warga negara Indonesia berhak menikmati manfaat dan lingkungan hidup berkualitas yang dihasilkan dari hutan. "Hutan harus dikelola sesuai dengan perintahNya, harus seimbang. Di dalam UU Nomor 41 Tahun 1999 juga sudah di atur dalam ekonomi kerakyatan pada sektor kehutanan," ujar Muslimin, di Jakarta, Rabu (24/5). Muslimin menjelaskan, dalam pengelolaan hutan yang adil dan bijaksana tersebut dengan melibatkan pemberdayaan masyarakat, ada pihak utama dan pertama yang harus menikmati hasilnya. Saat pemerintah memberikan izin usaha pemanfaatan hutan, baik untuk BUMN, BUMD dan perusahaan swasta, kata Muslimin, wajib bekerjasama dengan masyarakat lokal dan sekitarnya. "Mendapat kompensasi tanah kepemilikannya secara wajar. Pengurus hutan harus memperhatikan nilai-nilai, aspirasi, sejarah sosial budaya serta hak-hak masyarakat setempat," tutur Muslimin. Terkait pengelolaan dan pemanfaatan hutan untuk pembangunan nasional, Muslimin menuturkan, bisa untuk jasa lingkungan, seperti usaha pariwisata alam, pengembangan tanaman obat-obatan dan budidaya flora fauna. "Dengan pemberdayaan ekonomi rakyat, dapat meningkat kesejahteraan masyarakat, khusus mereka yang berada di dalam atau sekitar hutan tersebut," ucap Muslimin. Muslimin mengatakan, masyarakat diberikan wadah, seperti koperasi, yang terus di dampingi pembinaannya agar menjadi mandiri, tangguh dan profesional.*** (L/CH)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler