Home / Media / Siaran Pers / Polemik Dana Haji Icmi Debatnya Telat Seharusnya Sejak Tahun Lalu

?Polemik Dana Haji, ICMI: Debatnya Telat, Seharusnya Sejak Tahun Lalu


Posted on Rabu, 9 Ags 2017 11:24 WIB



<div style=

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/v_template_3.php

Line Number: 49

Backtrace:

File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler

File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view

File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once

" src="

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property of non-object

Filename: views/v_template_3.php

Line Number: 49

Backtrace:

File: /home/inditest/icmi.id/application/views/v_template_3.php
Line: 49
Function: _error_handler

File: /home/inditest/icmi.id/application/controllers/Pages.php
Line: 146
Function: view

File: /home/inditest/icmi.id/index.php
Line: 292
Function: require_once

https://icmi.id/assets/img/content_image">

Jakarta (ICMI Media) - ICMI menganggap dana haji amat aman jika saat ini diinvestasikan guna proyek pembangunan infrastruktur yang sedang giat dicanangkan Pemerintah Indonesia. 

Berbeda jika dana haji jika diinvestasikan ke proyek yang dikerjakan pengembang swasta yang belum bisa dipastikan untung atau rugi.

Menurut Ketua Umum ICMI Prof DR Jimly Asshiddiqie, dana haji yang diinvestasikan ke pemerintah sebagai penyokong pembangunan infrastruktur, pasti menuai hasil keuntungan.

“Daji diinvestasikan kemana itu yang memutuskan BPKH sesuai aturan Undang-undang. Dana haji itu memang bukan untuk didiamkan atau dibagi-bagi, tetapi untuk ditumbuhkan atau diinvestasi,” ujar Jimly, di Jakarta, Rabu (9/8).

Diketahui, akhir-akhir ini rencana penggunaan dana haji untuk investasi pembangunan infrastruktur yang diwacanakan Presiden Joko Widodo menuai perdebatan. 

Pernyataan Presiden mengenai investasi dana haji untuk pembangunan infrastruktur diungkapkan saat melantik Dewan Pengawas serta jajaran pengurus BPKH, di Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Menyikapi polemik tersebut, Jimly menuturkan, semua hal, terutama yang dilakukan pemerintah saat ini, telah "digoreng" agar menjadi kisruh di masyarakat.

Jimly meminta, masyarakat agar menyadari keberadaan Undang-undang yang mengatur pengelolaan dana haji dan pembentukan BPKH. 

“Jadi diskusi yang sekarang beredar ini telat dan seharusnya tahun lalu diperdebatkan. Ini juga sudah didiskusikan di DPR. Tentu ada baiknya saling mengingatkan pengurus BPKH serta pengawasnya yang baru dilantik bekerja dengan kehati-hatian dan amanah,” kata Jimly. (SYH/CR)


Tags :





Detail side

Media Terpopuler