Home / Media / Siaran Pers / The Forgotten Sunnah 14 Assyiddah Tegas

The Forgotten Sunnah: 14 As-Syiddah (Tegas)*


Posted on Rabu, 23 Sep 2015 04:39 WIB


The Forgotten Sunnah: 14 As-Syiddah (Tegas)*

)* Imam Shamsi Ali, Ketua ICMI Orsat New York, USA.

Tegas itu positif. Kaku itu negatif. Tegas bukan antitesis dari fleksibilitas. Tapi kaku itulah antitesis dari fleksibilitas. Dalam dunia yang penuh dengan keterbukaan ketegasan dan fleksibilitas secara mendasar diperlukan dalam dunia pergaulan.

Jika anda seorang pengusaha, atau seorang diplomat, atau seorang Lobby kedua karakter di atas sangat diperlukan. Di satu sisi anda sadar akan nilai agama (religious values) yang harusnya menjadi pegangan dalam setiap sikap hidup. Di sisi lain dunia kita mengalami pergerakan dan perubahan drastis dari masa ke masa.

Di zaman nabi untuk azan terdengar luas muazzinnya memanjat naik ke atas Ka'bah. Kemudian situasi berubah, dengan kemajuan science dan teknologi tidak lagi mengharuskan seorang Muazin untuk naik ke atas masjid. Cukup memasang pembesar suara (microphone) dan suara bisa sampai ke tempat yang lebih jauh.

Seseorang yang kaku (rigid) dalam memahami agamanya akan berpandangan bahwa microphone seharusnya tidak dipakai, apalagi berkaitan dengan ibadah ritual (sholat). Pertama karena microphone adalah temuan orang kafir. Dan yang kedua hak itu tidak ada pada zaman Rasulullah SAW. Memakainya boleh saja dikategorikan bid'ah yang dianggap sesat dan membawa ke neraka.

Demikianlah dalam kehidupan sosial manusia. Betapa sangat mudah sebagian pejabat kita, atas nama pendekatan bisnis atau apalah, terikut dalam melakukan hal-hal yang diharamkan. Di sebuah resepsi diplomatik saya ketemu dengan seorang diplomat dari sebuah negara Islam yang dikenal konservatif. Ternyata dia ikut minum red wine. Saya langsung menegur karena dia kebetulan salah seorang yang biasa hadir di khutbah-khutbah Jumat saya di PBB.

Sungguh terkejut dengan jawabannya. Kan yang dilarang itu ketika membawa mudhorat. Minum yang tidal berlebihan, apalagi dalam konteks kepentingan negara (diplomasi) tidak apa-apa. Bahkan, menurut dia lagi, menjadi sesuatu yang baik karena menjaid penyebab kebaikan.

Ashiddaau alal kuffari (keras atau tegas kepada kekufuran) saya pahami sebagai memiliki prinsip dalam hidup. Bukan kebencian dan kekasaran dalam pergaulan. Tegas terhadap segala sesuatu yang bersifat antitesis keimanan seperti yang digambarkan oleh hadits: "siapa yang melihat kemungkaran hendaklah dirubah dengan tangannya (otoritas). Jika tidak mampu maka dengan lisannya. Dan jika juga masih tidak mampu maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemah iman".

Dalam dunia yang penuh intrik kepentingan dan ditopang oleh gaya hidup materialisitk dan hedonisitk, manusia cenderung menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya. Di sinilah urgensi "as-shiddah" (ketegasan) dalam hidup. Bahwa hidup seorang Muslim itu punya "nilai" (value) sendiri. Segala sesuatu yang akan merusak tatanan nilai itu harus dihadapi dengan ketegasan, walau tanpa kekerasan dan kekasaran.

Saya tutup dengan cara Rasul merespon terhadap beberapa sahabat yang nampak tidak sabar dalam beberapa hal. Beliau menyampaikan "sesungguhnya Allah mewajibkan atas kalian berhaji. Maka berhajilah!". Nampaknya sebagian sahabat tidak puas dan bertanya berulang-ulang: "apakah setiap tahun wahai Rasulullah?". Dengan tegas beliau jawab: "kalau saya katakan iya, maka wajib (setiap tahun).

Jawaban beliau itu tegas. Ingin mengatakan sesuatu yang jelas tidak perlu lagi dicari-cari celah untuk menjadi tidak jelas. Perintah Allah harusnya diambil tanpa dipertanyakan "kenapa" dan lain-lain. Tapi ketegasan beliau itu tidak perlu dengan kekasaran. Misalnya: "kamu sudah tahu, lakukan saja". Atau "kamu terkalu rewel mempertanyakan segala sesuatu".

Intinya adalah ketegasan itu tida bermakna kekerasan dan kekasaran. Yang menjadi masalah di sebagian umat sekaranh adalah bukan tegas. Tapi keras dan kasar. Sehingga sukap mereka tidak berujung kepada respek dan penyadaran. Tapi ketakutan bahkan kebencian.

Kata as-shiddah masih galibnya dipahami dengan "keras" dalam arti keras prilaku, keras kata, dan bisa juga keras kepala. Padahal as-syidsah seringkali juga diidentikkan dengan "kekuatan" dalam membentengi diri dari amarah dan hawa nafsu. Rasulullah mengatakan: "bukanlah "as-syadiid" (orang kuat) yang mampu mengalahkan orang dalam bergulat. Tapi orang kuat itu adalah siapa yang mampu menahan amarahnya".

Oleh karena itu, memahami ayat: "asyiddaau" perlu kejelian. Jangan sampai justeru menjadi justifikasi terhadap tiduhan jika Islam memang agama kekerasan dan permusuhan. Agama yang tidak mengenal kasih sayang dan lemah lembut. Dan jika itu terjadi siapakah yang harus disalahkan?

)* Imam Shamsi Ali, Ketua ICMI Orsat New York, USA.


Tags :





Detail side

Media Terpopuler