Posted on Rabu, 16 Sep 2015 01:08 WIB
orang itu mampu melampaui berpikir pendek yang pada galibnya terkendalikan oleh emosi sesaat pula.
Oleh : Imam Shamsi Ali)*
Hidup itu penuh dengan pilihan. Dan manusia diberikan akal untuk menentukan mana pilihan-pilihan yang baik dan penting dalam hidupnya. Dalam pilihan itulah terkadang manusia menghadapi dilema karena harus menentukan mana yang terbaik dan terpenting di atas yang "kurang" baik dan penting.
Dalam agama kemampuan menentukan pilihan berdasarkan "urgensi" ini dikenal dengan istilah "fiqh al-awlawiyah" atau fiqh prioritas. Salah satu buku yang terbaik yang pernah saya baca dalam subyek ini adalah Fiqh al-awlawiyyah karangan Sheikh Yusuf Al-Qaradhowy.
Kemampuan menentukan pilihan berdasarkan kepada urgensi atau level kepentingannya sekaligus mengindikasikan "sistimatis berpikir" seseorang. Bahwa orang itu mampu melampaui berpikir pendek yang pada galibnya terkendalikan oleh emosi sesaat pula.
Dua contoh terdekat yang mungkin dapat disampakan adalah peristiwa Hudaibyah da Fath Makkah itu sendiri.
Perjanjian Hudaibiyah adalah peristiwa maha penting dalam sejarah perjalanan panjang umat ini. Peristiwa Hudaibiyah sesungguhnya terjadi sebagai penyebab kemenangan besar perjuangan Rasulullah SAW (Fathun Mubina).
Di tahun itu Rasulullah SAW setelah menunggu beberapa lama untuk berhaji beliau dan ribuan pengikutnya berniat untuk berhaji. Setelah berihram (niat) mereka memulai perjalanan itu dengan hati penuh untuk beribadah. Emosi ketaatan begitu tinggi saat-saat itu. Emosi atau keadaan jiwa yang sesungguhnya tidak terlalu peduli lagi dengan dunia ini. "Labbaik allahumma labbai, labbaik laa syariika laka. Innal hamda wanni'mata laka walmulk. Laa syariika lak". Semua memang ada di bawah kuasa dan kendali Ilahi. Bahkan hidup dan mati kita sekalipun.
Berjalan beberapa jauh Rasulullah dan pengikutnya dihadang dan dilarang untuk berhaji tahun itu. Mendengar itu menjadikan sebagian besar jamaah haji itu (para sahabat) meluap emosi. Bahkan mereka menyatakan lebih memilih mati dan membela hak berhaji daripada kembali ke Madinah.
Oleh Rasulullah SAW ternyata disikapi lain. Utusan kaum musyrik quraish diajak berdamai dengan beberapa poin perjanjian. Di antara persetujuan ketika itu adalah bahwa tahun itu Rasulullah dan pengikutnya tidak boleh melaksanakan ibadah haji. Dan beberapa persetujuan lainnya yang nampak sangat merendahkan dan merugikan umat.
Perlu dicatat bahwa umat saat itu sudah teruji kekuatan perangnya. Sehingga kalaupun bertahan untuk menolak butir-butir perjanjian itu bukanlah sebuah masalah. Palingan mereka kembali ke Madinah dan mempersiapkan armada militer.
Ternyata bukan itu pilihan Rasul. Juseru beliau memilih untuk menerima butir-butir perjanjian yang nampak merendahkan dan merugikan yang menjadikan sebagian sahabat mengambil sikap menolak. Bahkan perintah beliai agar para jamaah haji iti bertahallul sempat ditolak. Sebuah sikap resistensi yang menggambarkan emosi yang sangat tinggi.
Tapi dengan kejelian dan kemampuan "IQRA" beliau, persetujuan itu ternyata memang sebagai pintu bagi kemenangam besar (fathun mubina) bagi umat ini.
Ketika terjadi Fathun Mubina (Fathu Makkah) itu sendiri beliau menyikapinya dengan mengedepankan urusan dan cita-cita perjuangan yang lebih besar. Beliau tidak mendahulukan ajakan apalagi paksaan kepada mereka untuk menerima tauhid. Karena boleh jadi mereka di saat itu masih emosi sehingga bisa terjadi ressistensi dan tumpah darah yang beliau tidak inginkan. Atau sebaliknya mereka saat itu ketakutan sehingga kalaupun menjadi Islam mereka akan terpaksa yang juga beliau tidak kehendaki.
Maka yang beliau lakukan adalah menarik simpati dengan memberikan public amnesty kepada semuanya. Dengan ini dan dalam waktu yang sangat singkat hampir keselurahan semenanjung Arabia menerima Islam dengan keikhlasan dan komitmen.
Umat Islam saat ini sedang mengalami ujian, hampir dalam segala dimensi kehidupannya. Tapi yang terbesar adalah ujian "penghakiman" (judgment) tentang berbagai masalah yang dihadapinya. Yang pasti tingginya emosi yang kurang terkendalikan oleh kendali rasionalitas menjadi umat seringkali kurang sistimatis dalam menentukan strategi dan langkah perjuangan.
Emosi yang meninggi ini dapat dipahami karena memang realita di lapangan memang rentang memicunya. Tapi kalau saja kita sadar denan "ketauladanan" (sunnah) rasul dalam menyikapi setiap masalah, bahkan dalam situasi genting sekalipun, umat tidak akan kehilangan pertimbangan rasionalitasnya.
Reaksi kepada beberapa peristiwa mutakhir, termasuk gambar kartun nabi atau pembakaran Al-quran dengan pembunuhan atau pembakaran gedung menandakan bahwa umat telah kehilangan pertimbangan rasionalitas. Akibatnya reaksi yang diambil sama sekali tidak menggambarkan pertimbangan "sistimatis" yang mengedepankan prioritas. Marah itu penting dan adalah hak. Bahkan kadang harus. Tapi marah dengan melakukan tindakan destruktif merusak banyak kepenpentingan yang lebih besar.
Semoga sunnah yang terlupakan ini (the forgotten sunnah) dapat kembali dihidupkan sehingga umat kembali menentukan prioritas-prioritas yang ingin dilalui dalam perjuangannya. Bahkan dalam menentukan pilihan-pilihan dalam hidupnya itu sendiri. Semoga!
)* Imam Masjid Al Hikmah, New York / Pengurus ICMI Orsat New York