Posted on Selasa, 20 Sep 2022 15:09 WIB
Melihat perkembangan atas berbagai respon dari ‘kejutan-kejutan’ aksi hacker Bjorka, mengingatkan kita akan curhatan Menteri Keuangan terkait ‘sumbangsih’ pemerintah yang menghasilkan lebih dari 400.000 aplikasi, dengan setiap kementerian/lembaga memiliki sekitar 24.000 aplikasi — diantaranya tidak semua bisa dioperasikan.
Pertama kita patut berbangga, bahwa jumlah yang tersebut di atas bisa dianggap sebagai bentuk inovasi anak bangsa untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada. Kita tahu, biasanya aplikasi-aplikasi itu dihadirkan tidak lain untuk mempermudah urusan yang biasanya terkait dengan pendataan yang selama ini menumpuk tidak karuan. Selain itu, juga untuk efisiensi baik waktu, tenaga, dan biaya. Dengan hadirnya aplikasi tertentu kita bisa memangkas alur kerja yang selama ini menjadi penghambat produktivitas kerja.
Sejatinya memang seperti itu seharusnya aplikasi-aplikasi itu dihadirkan. Cuman pada kasus tertentu — kadang kehadiran aplikasi itu disebabkan atas beberapa hal yang bisa jadi membuat fungisnya menjadi useless, alias muzabir. Bahkan tak dikenal oleh pegawai-pegawai di lembaga/instansi tempat aplikasi itu dihadirkan. Pembuatnya aplikasi sibuk sendiri. Para pegawai sibuk urusan manual.
Pertama, tidak sedikit euforia digitalisasi ini disambut dengan sekedar seremonial. Minim substansi. Termasuklah kehadiran beberapa jenis perangkat lunak yang tiba-tiba menjadi ‘aset’ dalam aktivitas organisasi/perkantoran itu. Karena euforia ini, kita seakan-akan terpaksa berlomba-lomba untuk meluncurkannya. Kemudian memaksa — misalnya para pegawai atau pekerja untuk menjadi usernya. Perlahan tapi pasti, kelak aplikasi ini hilang dari peredaran. Ditinggalkan. Itulah efek kebiasaan orientasi proyek sekedar menghabiskan anggara.
Kedua, akibat dari euforia ini juga, banyak pimpinan lembaga/instansi menjadikan aplikasi sebagai bagian dari jejak kepemimpinannya. Akibatnya? Mirip adagium ganti menteri, ganti kurikulum. Sekarang istilah itu bertransformasi menjadi ganti pemimpin ganti aplikasi. Tentunya pola pikir yang demikian menjadi angin segar bagi vendor atau pengembang perangkat tersebut. Potensi market melebar. Tetapi sering bikin bingung satker di bawahnya. Hal ini juga terjadi di Perguruan Tinggi yang terimbas ganti aplikasi. Mereka yang sudah mapan dengan aplikasi lama, harus ikut lagi pelatihan untuk alat baru.
Ketiga, tidak jarang sering hadirnya miskonsepsi antara pengguna dengan pengembang aplikasi tersebut. Misal ketika kita sebagai pengguna yang ingin menghadirkan sebuah solusi dalam suatu bidang. Kemudian tidak diterjemahkan spesifik oleh pengembang aplikasinya. Ditambah lagi, sebagai pengguna kita sebenarnya masih ‘buta’ dengan alur dan kerja-kerja aplikasi itu. Setali tiga uang, kadang pengembang yang kebetulan membangun aplikasi itu sedang mencari keuntungan dalam kesempitan. Ujungnya uang habis terbuang, aplikasi tak tergunakan.
Dari tumpang tindih aplikasi itu sebenarnya menjadi cerminan kita dalam mengatur tata kelola kepemimpinan. Jika kasus ini terjadi di tatanan pemerintah, berarti harus menjadi refleksi bagi pemerintah sendiri untuk segera mengurai titik-titik benang kusut yang sedang bergumul itu. Jika terus dibiarkan, harapan terciptanya Good Governance itu akan sulit tercapai. Adanya malah kita saling tunjuk. Saling salahkan. Saling lempar tanggung jawab.
Indonesia saat ini memang boleh berbangga ketika PBB menempatkan Indonesia pada posisi 100 besar, tepatnya peringkat 88 dari 193 negara pada e-Government Development Index (EGDI) tahun 2020. Akan tetapi jngan sampai kerja-kerja dalam menghadirkan e-government itu tidak dibarengi dengan cyber security. Terutama dalam hal perlindungan data pribadi.
Oleh karenanya, aksi hacker Bjorka itu bisa menjadi pelecut kita bersama untuk segera sadar bahwa masih banyak titik-titik rawan dalam prosesi kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Termasuk dalam hal kerawanan akan keamanan data. Baik data pribadi maupun data negara.
Titik-titik rawan itu juga harus dibersihkan secara komprehensif. Bukan sekedar fokus pada konteks datanya. Pribadi-pribadi yang mengelola data, baik secara langsung maupun yang memiliki hak dan otoritas atas penggunaannya haruslah memiliki integritas yang tinggi dan bersih dari intervensi.
Integritas ini tentu berhubungan dengan nuansa kepribadian dan kebiasaan yang kolektif. Misalnya, bagaimana kita bisa berharap data yang ‘virtual’ itu aman, jika secara terang-terangan saja kita masih melihat banyaknya persekongkolan untuk melakukan praktik suap-menyuap, korupsi, dan sejenisnya. Memang aplikasi sangat penting di era ini, tetapi integritas yang di dalamnya ada unsur kejujuran, itu jauh lebih penting. Negara tanpa kejujuran, sulit maju secara penuh makna.
Di era yang semakin mendisrupsi ini. Tidak bisa dihindari, sembari menguatkan pertahanan darat, laut dan udara sebagai upaya memperkuat ketahanan negara. Kita juga harus bergegas untuk segera memperkuat kedaulatan data (data sovereignty).*
*Asep Saefuddin, Rektor Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) - Guru Besar Statistika FMIPA Institut Pertanian Bogor (IPB) - Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI)
(Artikel ini pernah dimuat di https://kumparan.com/)