Home / Opini Dan Tokoh / Opini / Nasib Petani Pasca Pengurangan Subsidi Oleh Prima Gandhi

Nasib Petani Pasca Pengurangan Subsidi oleh Prima Gandhi


Posted on Selasa, 20 Sep 2022 15:56 WIB


Nasib Petani Pasca Pengurangan Subsidi oleh Prima Gandhi

Hiruk pikuk demonstrasi memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak sebagai dampak dari pengurangan subsidi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terus terjadi diseluruh negeri. Aktivis, mahasiswa, buruh sampai petani terus menyerukan penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo pada 3 September 2022 pukul 13.30 lalu. Kenaikan harga Harga BBM jenis pertalite dan solar serta aksi demontrasi terkait pencabutan subsidi ini akan memengaruhi respon dan sentimen pasar dalam dan luar negeri. 

Subsidi merupakan isu lama yang kerap menimbulkan polemik pro dan kontra. Banyak pertimbangan bagi pemerintah agar penganggaran subsidi dapat memenuhi target subsidi dengan memperhatikan kemampuan finansial yang dimiliki oleh negara. Subsidi sendiri adalah bantuan uang atau komoditas (barang dan jasa) yang berasal dari masyarakat atau pemerintah. Dalam bernegara subsidi merupakan salah satu alat pemerataan kesejahteraan yang digunakan pemerintah membantu masyarakat atau rumah tangga miskin. Hakikatnya pemberian subsidi bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu tantangan pengalokasian subsidi di Indonesia adalah luasan wilayah negara berbagai keberagaman ekonomi, politik, sosial, budaya masyarakatnya. Hal ini menyebabkan dibutuhkannya kebijakan subsidi yang berbeda-beda. Oleh sebab itu, kita mengenal variasi subsidi komoditas dalam bentuk, besaran, waktu dan tata cara. Mengenai pengurangan subsidi harga BBM saat ini, pemerintah beralasan terjadi masalah dalam pengalokasian subsidi BBM. Masalah ini berupa subsidi harga BBM mayoritas dinikmati rumah tangga kaya. 

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini menjelaskan  dari total alokasi anggaran kompensasi subsidi BBM Pertalite Rp93,5 triliun yang dianggarkan pada Anggaran Penerimaan Belanja Negara, 86 persen atau Rp80,4 triliun dikonsumsi rumah tangga dan sisanya 14 persen atau Rp13,1 triliun dinikmati dunia usaha. Namun dari Rp80,4 triliun yang dikonsumsi rumah tangga, hanya 20 persen rumah tangga miskin yang menikmati, sisanya 80 persen dinikmati rumah tangga kaya. Setali tiga uang dengan kompensasi BBM solar. Dari Rp143,4 triliun, sejumlah 11 persen atau Rp15 triliun dinikmati rumah tangga dan sisanya yaitu 89 persen atau Rp127,6 triliun dinikmati dunia usaha. Kategori rumah tangga yang mayoritas menikmati solar subsidi adalah rumah tangga kaya sejumlah 95 persen.  Hanya 5 persen rumah tangga miskin yang mengkonsumsi solar subsidi.  

Kita ketahui bahwa mekanisme subsidi BBM di Indonesia menggunakan pendekatan cost loss. Pendekatan pendekatan cost loss dimana harga jual tidak berdasarkan pada harga pokok melainkan menggunakan harga pasar dimana selisih antara harga pasar dan harga jual menjadi biaya yang harus ditanggung pemerintah. Selain cost loss kita mengenal pendekatan profit loss. Profit loss adalah bentuk penyamaan harga jual dan harga pokok komoditas untuk menutupi selisih dari untung dan rugi bagi produsen. Profit dan cost loss merupakan subsidi berbasis barang. 

Subsidi berbasis barang memungkinkan rumah tangga kaya menikmati hak rumah tangga miskin. Kedepan mekanisme model subsidi berbasis rumah tangga harus menjadi pilihan utama. Data rumah tangga miskin yang detail, presisi dan up to date menjadi syarat wajib melakukan subsidi berbasis rumah tangga. 

Kembali ke paragraf pertama baris terakhir tulisan ini, respon dan sentimen pasar akan berdampak pada kinerja semua sektor penyangga perekonomian Indonesia. Stakehoder sektor perdagangan, industri manufaktur, konstruksi termasuk pertanian harus segera beradaptasi dengan kebijakan pengurangan subsidi BBM. Tujuannya agar inflasi tidak melambung tinggi. Hal ini dirasa berat namun tetap harus dijalani. Terlebih pada sektor pertanian. Petani bak jatuh tertimpa tangga. Sebelum adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM ini, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pembatasan subsidi pupuk yang diatur dalam Permentan No 10 Tahun 2022. 

Kebijakan pembatasan subsidi pupuk dan pengurangan subsidi BBM hemat penulis akan menyebabkan penurunan produktivitas sektor pertanian secara makro dan kesejahteraan petani padi. Perkiraan penulis didasari bahwa dalam berbagai penelitian ekonomi pertanian penurunan subsidi input pertanian akan berbanding lurus dengan produktivitas pertanian. Khususnya pada budidaya padi, jika produktivitas padi menurun akibat kurangnya pupuk dan tidak maksimalnya pengolahan sawah maka dapat menciptakan kondisi defisit beras. 

Selain itu pembatasan subsidi pupuk dan pengurangan subsidi BBM akan menekan kesejahteraan petani. Alasannya karena pembatasan subsidi pupuk akan menyebabkan harga eceran pupuk meningkat. Akibatnya akan menyebabkan penurunan keuntungan petani karena kenaikan harga eceran pupuk dan BBM membebani biaya input petani padi. Jika keuntungan petani menurun maka Nilai Tukar Petani (NTP) akan menurun. NTP merupakan salah satu indikator untuk menggambarkan kesejahteraan petani.

Terkait dampak pengurangan subsidi harga BBM di tingkat petani ada yang bersifat langsung dan tidak langsung. Dampak langsung yang dirasakan adalah peningkatan biaya operasional budidaya pertanian (on dan off farm). Secara praksis peningkatan biaya operasional ini dikarenakan BBM merupakan salah satu input produksi dalam mengoperasikan traktor, pompa air, combine, power thresher dan mesin penggilingan padi. Sedangkan kenaikan biaya transportasi dari pabrik ke petani untuk input pertanian seperti benih, bibit, pupuk serta pestisida yang dibebankan kepada produk benih, bibit, pupuk serta pestisida merupakan dampak tidak langsung yang dirasakan petani.

Pasca pengurangan subsidi BBM pemerintah meluncurkan tiga jenis bantuan sosial (bansos). Pertama, bantuan langsung tunai (BLT) Besaran bantuan langsung tunai (BLT) BBM yakni Rp 150.000 selama 4 bulan sehingga total bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima. Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) bernilai Rp 600.000. Bantuan ini akan diberikan ke para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Ketiga, bantuan angkutan umum. Bantuan ini akan dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun. 

Penulis menyarankan kepada pemerintah agar membuat skema bansos khusus bagi petani, peternak dan nelayan. Selain itu bagi petani padi, pemerintah baiknya segera menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah petani, dengan harapan agar kegiatan berproduksi padi tetap menarik bagi petani. Ini penting terlebih Indonesia baru memperoleh penghargaan atas keberhasilan sistem ketahanan pangan Indonesia dalam hal swasembada beras yang diperoleh dari International Rice Research Institute (IRRI) pada Minggu, 14 Agustus 2022 lalu.(*)

 

*Prima Gandhi, Dosen Manajemen Agribisnis, Sekolah Vokasi, IPB University/Sekretaris ICMI Orwilsus Bogor/ Sekretaris Pusat Studi Bencana IPB University 


Tags : Cendekiawan Muslim ICMI Daerah ICMI Pusat Indonesia Kenegaraan Opini Pengurus ICMI Tokoh ICMI




Sejarah Himne ICMI
Sejarah Himne ICMI

Minggu, 24 Des 2023
Pertanian Hijau:
Pertanian Hijau: "No Evidence, Hoax" oleh Aceng Hidayat
Secara umum, praktik pertanian belum menerapkan ekonomi hijau. Perguruan tinggi pertanian dapat memelopori pengembangan pertanian hijau, dan punya bukti empiris untuk ini.
Rabu, 21 Sep 2022

Detail side

Opini dan Tokoh Terpopuler
Sejarah Himne ICMI Sejarah Himne ICMI
Catatan ICMI - Minggu, 24 Des 2023
Pemimpin Perubahan oleh Arif Satria Pemimpin Perubahan oleh Arif Satria
tokoh - Selasa, 4 Apr 2023
Ilham Akbar Habibie Ilham Akbar Habibie
Toko ICMI - Rabu, 25 Jan 2023
Jimly Asshiddiqie Jimly Asshiddiqie
Toko ICMI - Rabu, 25 Jan 2023
Riri Fitri Sari Riri Fitri Sari
Toko ICMI - Rabu, 25 Jan 2023
Priyo Budi Santoso Priyo Budi Santoso
Toko ICMI - Rabu, 25 Jan 2023
Andi Anzhar Cakra Wijaya Andi Anzhar Cakra Wijaya
Toko ICMI - Rabu, 25 Jan 2023