Home / Berita / Berita Nasional / Icmi Minta Uu Kesehatan Harus Berpihak Kepada Kesehatan Publik

ICMI MINTA UU KESEHATAN HARUS BERPIHAK KEPADA KESEHATAN PUBLIK


Posted on Minggu, 6 Ags 2023 01:13 WIB


ICMI MINTA UU KESEHATAN HARUS BERPIHAK KEPADA KESEHATAN PUBLIK

Jakarta (4 Agustus 2023) - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta agar Undang-Undang (UU) Omnibus Kesehatan 2023 seharusnya lebih berpihak kepada upaya meningkatkan kesehatan publik dengan memasukan pasal-pasal yang lebih spesifik menyebutkan tentang kesehatan masyarakat, demikian dikatakan oleh Ketua Departemen Upaya Kesehatan Masyarakat Majelis Pengurus Pusat (MPP) ICMI Zaenal Abidin, dalam Webinar bertajuk "Undang-Undang Kesehatan", pada Jumat, (4 Agustus 2023) di Jakarta.

"UU Omnibus Kesehatan 2023 adalah untuk kepentingan rakyat. Meskipun demikian, UU Omnibus Kesehatan 2023 memang bukan UU Organisasi Profesi dan Tenaga Kesehatan, melainkan public health law sebagai dasar transformasi kesehatan yang, integratif, holistik dan komprehensif” kata Zaenal.

Dirinya menambahkan, salah satu yang disoroti dari UU Omnibus Law kesehatan 2023 ini adalah perihal definisi tentang kesehatan itu sendiri yang menyebutkan: “Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang, baik secara fisik, jiwa, maupun sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkannya hidup produktif.”

"Padahal, definisi kesehatan disitu seharusnya juga menambahkan kata "produktif spritual", yaitu produktif bukan hanya dari sisi produktifitas fisik semata namun juga produktif sosial, Iptek dan Imtak," jelas Zaenal. 

Ia menyoroti, bahwa dalam UU Omnibus Kesehatan 2023 ini sangat banyak kebutuhan kesehatan masyarakat yang terabaikan. "UU Omnibus Kesehatan 2023 ini tidak ada pembahasan “Sehat Sosial” di dalam batang tubuhnya dan mengesankan Omnibus kesehatan merupakan UU kesehatan public saja.

Padahal menurut Zaenal, UU ini telah menghapuskan UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; UU No. 36 Tahun 2009  tentang Tenaga Kesehatan; UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; UU No. 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa; UU No. 4 Tahun 2019 tentang Kebidanan, kemudian menggabungkannya menjadi UU baru. 

"Namun sayangnya, isi UU Omnibus Kesehatan 2023 ini tidak serius membahas tentang kesehatan masyarakat. Nyatanya tak satu pun pasal yang membahas Air Bersih dan Ketersediaannya, Udara Bersih, dan Ruang Terbuka Tak Berbayar untuk Berolahraga dan Rekreasi", tegas Zaenal.

Persoalan lainnya yang disoroti ICMI, bahwa UU Omnibus Kesehatan ini juga telah meniadakan mandatory spending ditandai dengan tidak disinggungnya soal Pemimpin dan Kepemimpinan di bidang kesehatan. Meski tetap membahas soal SDM Kesehatan. Padahal menurut Zaenal, masalah besar yang dihadapi sektor kesehatan saat ini bukan sekadar SDM kesehatan, tapi soal kepemimpinan yang semestinya mampu menginspirasi, mempersatukan (tidak memecah belah), membangun kesetaraan, dan membangun kolaborasi untuk mencapai cita- cita bersama.

"Karenanya, bila ada kebijakan transformasi kesehatan, apalagi kesehatan masyarakat, tapi minus kesehatan sosial, minus udara bersih, minus air bersih, minus ruang terbuka tak berbayar untuk berolahraga dan rekreasi, minus kepastian anggaran, dan minus kepemimpinan, lalu transformasi kesehatan apa yang diharapkan? Dan apanya yang integratif, holistik dan komprehensif jika istilah itu dikembalikan maknanya pada hal tersebut?" tegas Zaenal.

UU Omnibus Kesehatan Harus Jalani Uji Publik

Dalam kesempatan yang sama, Ahli UU Kebijakan Publik yang juga Sekretaris Dewan Pakar ICMI, Profesor Didin Muhafidin,menegaskan bahwa sebuah RUU memang harus sesuai dengan kebutuhan publik. 

“ Ya memang dalam negara demokrasi, hendaknya suatu Rancangan UU jika ingin disahkan maka ia harus sesuai dengan keinginan publik, bukan keinginan pemerintah sendiri,” kata Didin. Karena itu menurutnya, hendaknya UU Omnibus Kesehatan 2023 ini harus menjalani evaluasi kebijakan yang seharusnya berlangsung setidaknya 3 tahun dan maksimal 5 tahun.***(IS)

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi : Sara Enggar (082114441699) atau melalui email: sekretariaticmipusat@gmail.com


Tags : ICMI ICMI Pusat Kabar ICMI Kegiatan ICMI Siaran Pers Tujuan ICMI




LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia
LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia
"Penyuluhan ini dalam rangka memberikan kesadaran akan pentingnya menyiapkan pembagian waris, agar keturunan yang akan ditinggalkan tidak bersengketa dalam hal pembagian waris orang yang wafat," kata Ketua bidang Non Litigasi Dr. (C) Ahmad Baihaki S.HI., M.H dalam keterangan tertulis kepada media pada Sabtu Malam (25 Januari 2025).
Senin, 1 Des 2025
Sinergikan Program Dengan Pemerintah, MPP ICMI Silaturahmi ke Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih
Sinergikan Program Dengan Pemerintah, MPP ICMI Silaturahmi ke Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih
"Alhamdulillah pekan ini Tim Bidang 6 telah beraudiensi dengan 3 Menteri Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, dan seluruhnya menyatakan siap bersinergi dengan ICMI dalam mendukung program-program terkait bidang Perempuan, Anak dan Lansia," demikian dikatakan Wakil Ketua Umum ICMI
Senin, 1 Des 2025
ICMI: Jika Palestina Merdeka, Realokasi Tidak Diperlukan
ICMI: Jika Palestina Merdeka, Realokasi Tidak Diperlukan
Menurut Andi, Indonesia akan selalu terbuka untuk warga palestina sebagai bentuk dukungan kongkrit kepada Bangsa Palestina. Namun dalam konteks realokasi, penduduk Gaza, Palestina tidak boleh direalokasi atau dipindahkan dari tempat tinggalnya saat ini sebab upaya pemindahan itu sama saja dengan pengusiran warga Gaza dari kampung halamannya
Senin, 1 Des 2025
Silaknas ICMI :  RUU Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang  Sisdiknas Mendesak Untuk Ditetapkan Jadi Undang-Undang
Silaknas ICMI : RUU Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang Sisdiknas Mendesak Untuk Ditetapkan Jadi Undang-Undang
Terkait dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ICMI merekomendasikan agar Pemerintah segera melakukan penataan regulasi pendidikan dengan merevisi UU Sisdiknas (UU No. 20 Tahun 2003)
Senin, 1 Des 2025
ICMI Provinsi Jambi 2023 -2028 Dilantik, Pengurus Diharap Dapat Bantu Mencerdaskan Bangsa
ICMI Provinsi Jambi 2023 -2028 Dilantik, Pengurus Diharap Dapat Bantu Mencerdaskan Bangsa
Pelantikan dan Pengukuhan pengurus wilayah Ikatan Cendikiawan muslim se Indonesia (ICMI) provinsi Jambi masa bakti 2023-2028, dilakukan Wakil Ketua Umum ICMI Pusat Prof. Dr.M.Ja'far Hafsah, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (21/6/2023) malam.
Kamis, 22 Jun 2023
ICMI Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Wapres Harapkan ada Terobosan Baru Bagi Ummat di Dunia
ICMI Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Wapres Harapkan ada Terobosan Baru Bagi Ummat di Dunia
Jakarta--Sejumlah tokoh nasional serta aktivis umat Islam dari berbagai latar belakang profesi berkumpul dan menghadiri acara silaturahim kebangsaan dan Halalbihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI).
Selasa, 31 Mei 2022
Ketua Umum ICMI Terima Gelar Joguru Malamo dari Sultan Ternate
Ketua Umum ICMI Terima Gelar Joguru Malamo dari Sultan Ternate
Ketua Umum ICMI, Prof. Arif Satria, menerima gelar "Joguru Malamo" dari Sultan Ternate saat kunjungannya ke Maluku Utara.
Selasa, 1 Mar 2022
Press Release: ICMI Usulkan 7 Langkah Pencegahan dan Mitigasi Omicron
Press Release: ICMI Usulkan 7 Langkah Pencegahan dan Mitigasi Omicron
Jakarta, 5 Februari 2022--Perkembangan penyebaran Omicron varian Covid-19 yang begitu cepat, mendorong MPP ICMI bergerak cepat dalam mendukung langkah-langkah pencegahan serta mitigasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, melalui 7 langkah penting.
Sabtu, 5 Feb 2022
Ketua Umum ICMI: ICMI Siap Bekerja dengan Asas Keislaman dan Keindonesiaan
Ketua Umum ICMI: ICMI Siap Bekerja dengan Asas Keislaman dan Keindonesiaan
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Arif Satria menyampaikan organisasi yang dipimpinnya siap bekerja dengan asas keislaman, kecendekiawanan, dan keindonedonesiaan. Dia mengatakan sifat Nabi Muhammad seperti shidiq, fathanah, tabligh, dan amanah harus dijadikan contoh.
Senin, 31 Jan 2022
Gelar Rakernas: ICMI Bahas 4 Peran dalam Transformasi Bangsa
Gelar Rakernas: ICMI Bahas 4 Peran dalam Transformasi Bangsa
Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Arif Satria menyampaikan empat peran penting ICMI dalam transformasi bangsa
Senin, 31 Jan 2022
Kementan dan ICMI Perkuat Kerja Sama Bangun Pertanian
Kementan dan ICMI Perkuat Kerja Sama Bangun Pertanian
BOGOR -- Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sepakat membangun sinergi melalui sumber daya, sarana, dan prasarana untuk mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menegaskan perlunya kerja sama dengan ICMI sebagai salah satu lembaga pemberdayaan masyarakat Muslim di Indonesia yang memiliki potensi besar mendukung keberhasilan sektor pertanian.
Minggu, 30 Jan 2022
Presiden RI Minta Dukungan ICMI Bangun IKN
Presiden RI Minta Dukungan ICMI Bangun IKN
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dukungan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam upaya transformasi yang saat ini tengah dilakukan. Jokowi mengatakan pemerintah tengah bekerja keras mewujudkan transformasi di berbagai bidang, termasuk program pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Minggu, 30 Jan 2022
Prof. Arif Satria: ICMI Harus Besar dengan Gagasan
Prof. Arif Satria: ICMI Harus Besar dengan Gagasan
Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) terpilih periode 2021-2026, Prof. Arif Satria, menyatakan bahwa ICMI harus besar dengan gagasan bukan dengan kekuasaan. Diwawancarai secara khusus oleh Antara di Kota Bogor, Ahad, Prof. Arif Satria mengutarakan organisasi tempat berkumpulnya para cendikiawan itu perlu mengedepankan tujuan awal pembentukannya oleh Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie sewaktu menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) pada t
Jumat, 7 Jan 2022
ICMI: Pemulihan Ekonomi Dampak COVID Harus Jadi Prioritas Utama
ICMI: Pemulihan Ekonomi Dampak COVID Harus Jadi Prioritas Utama
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memandang Pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi COVID-19 harus menjadi prioritas utama.
Jumat, 7 Jan 2022
Prof. Arif Satria Terpilih Sebagai Ketum ICMI, Fadli Zon Unggah Foto Pertemuan di Bogor
Prof. Arif Satria Terpilih Sebagai Ketum ICMI, Fadli Zon Unggah Foto Pertemuan di Bogor
Rektor IPB Prof. Arif Satria terpilih menjadi Ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026.
Jumat, 7 Jan 2022
Prof. Arif Satria Terpilih Menjadi Ketum ICMI Periode 2021-2026
Prof. Arif Satria Terpilih Menjadi Ketum ICMI Periode 2021-2026
Prof. Dr. Arif Satria terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026 usai gelaran Muktamar VII dari tanggal 4 hingga 6 Desember di Kota Bandung. Keterpilihan Arif Satria menandai era baru ICMI yang dipimpin oleh intelektual muda.
Kamis, 6 Jan 2022
Muktamar VII dan Milad ke-31 ICMI Digelar di Bandung
Muktamar VII dan Milad ke-31 ICMI Digelar di Bandung
Muktamar VII dan Milad ke-31 Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2021 di Hotel Grand Asrilla, Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara offline dengan mengundang anggota dan pengurus ICMI serta online dan disiarkan melalui channel YouTube ICMI Orwil Jabar. Tema yang diusung dalam kegiatan Muktamar VII adalah "Membangun Indonesia Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045",
Kamis, 6 Jan 2022