Home / Berita / Berita Nasional / Icmi Imbau Penyelenggara Negara Untuk Tegakkan Konstitusi Dan Utamakan Kepentingan Bangsa

ICMI Imbau Penyelenggara Negara Untuk Tegakkan Konstitusi, dan Utamakan Kepentingan Bangsa


Posted on Kamis, 22 Ags 2024 17:16 WIB


ICMI Imbau Penyelenggara Negara Untuk Tegakkan Konstitusi, dan Utamakan Kepentingan Bangsa

Jakarta - Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) mengimbau agar semua penyelenggara negara konsisten menegakkan konstitusi dengan melaksanakan putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus tahun 2024, dan lebih mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan apapun juga.

"Dalam situasi yang sangat krusial ini, ICMI mengimbau agar semua pihak khususnya para penyelenggara negara dapat ikut serta menegakkan konstitusi dan mengawal terlaksananya putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024, tanggal 20 Agustus tahun 2024, yang menjamin hak konstitusional partai politik peserta pemilu 2024 untuk mengusung pasangan calon dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. ICMI juga meminta, kepentingan bangsa dan negara harus diutamakan dibandingkan kepentingan siapapun juga," kata Wakil Ketua Umum ICMI, Bidang Politik, Hukum, dan Hubungan Luar Negeri, Andi Anzhar Cakra Wijaya dalam siaran tertulisnya kepada media pada Kamis (22 Agustus 2024) di Kantor Pusat ICMI, Jakarta.

Menurut Anzhar, putusan MK adalah keputusan konstitusional, sebagaimana Pasal 24C Ayat (1) UUD 1945, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final.
"Dalam hal ini, pembangkangan terhadap putusan MK di atas merupakan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mendapatkan banyak pilihan pasangan calon kepala daerah. Jika terjadi ketidakpastian pelaksanaan putusan MK dapat menimbulkan krisis konstitusi yang mengancam keberlangsungan sistem demokrasi konstitusional di Indonesia dan dikhawatirkan akan menjerumuskan Indonesia pada negara Kekuasaan bukan negara hukum sebagaimana ditentukan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI 1945," terang Anzhar.

Ia juga menegaskan, kedudukan putusan MK dalam sistem hukum nasional setara dengan UU untuk dilaksanakan. Untuk itu, KPU sebagai pelaksana hukum (self-regulatory bodies) wajib melaksanakan putusan MK yang bersifat final dan mengikat.

"Guna menjamin dan melindungi hak konstitusional partai politik peserta Pemilu 2024 dalam mengusung pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024 serta mewujudkan Pilkada yang demokratis, fair dan adil, maka sebaiknya KPU agar segera menerbitkan revisi peraturan KPU No. 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota," ujar Anzhar.

Hal demikian dikatakannya, sudah sesuai dengan prinsip kewajiban hukum KPU untuk menyelenggarakan pemilihan berdasarkan prinsip mandiri, profesional, berkepastian hukum, dan adil, terang Anzhar lagi.

"Demikian pula Bawaslu sesuai desain lembaga penyelenggara pemilu harus melaksanakan fungsi checks and balances untuk memastikan putusan MK dilaksanakan oleh KPU. Apabila mereka tidak melaksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diperintahkan UU, maka DKPP berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat sepatutnya memberikan sanksi maksimal atas tindakan penyelenggara pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pemilu demokratis," kata Anzhar.

Sebagai negara hukum, Indonesia harus ditopang oleh sistem politik demokrasi. Karenanya menurut Anzhar, seluruh penyelenggara Pemilu harus patuh terhadap peraturan Perundang-undangan dan putusan lembaga peradilan. 

Karena itu, ICMI mengimbau agar KPU, Bawaslu, dan DKPP harus menyadari kedudukan konstitusionalnya sebagai lembaga yang bersifat mandiri berdasarkan Pasal 22E ayat (5) UUD NKRI 1945. Sebagai lembaga yang dijamin konstitusi, KPU mempunyai tanggung jawab konstitusional untuk menyelenggarakan pilkada yang adil dan berintegritas. Sesuai dengan prinsip kemandirian, KPU perlu menempatkan pada posisi yang pro-justitia dan terlepas dari segala kekuatan eksternal yang menghambat keadilan Pilkada baik secara hukum, etika, dan moral, apalagi perlawanan terhadap konstitusi, demikian tutur Anzhar.

"Kami percaya KPU punya kepekaan sosial dan politik terhadap segala upaya yang mengancam demokrasi Indonesia," pungkas Anzhar.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan keislaman dan keindonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.

 

Wakil Ketua Umum ICMI,

(Andi Anzhar Cakra Wijaya, S.H.)


Tags : ICMI ICMI Pusat Kabar ICMI Kenegaraan Politik Siaran Pers Sosial




LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia
LBH ICMI Berikan Penyuluhan Hukum Waris Pada Lansia
"Penyuluhan ini dalam rangka memberikan kesadaran akan pentingnya menyiapkan pembagian waris, agar keturunan yang akan ditinggalkan tidak bersengketa dalam hal pembagian waris orang yang wafat," kata Ketua bidang Non Litigasi Dr. (C) Ahmad Baihaki S.HI., M.H dalam keterangan tertulis kepada media pada Sabtu Malam (25 Januari 2025).
Senin, 1 Des 2025
Sinergikan Program Dengan Pemerintah, MPP ICMI Silaturahmi ke Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih
Sinergikan Program Dengan Pemerintah, MPP ICMI Silaturahmi ke Beberapa Menteri Kabinet Merah Putih
"Alhamdulillah pekan ini Tim Bidang 6 telah beraudiensi dengan 3 Menteri Kabinet Merah Putih, yaitu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji, dan seluruhnya menyatakan siap bersinergi dengan ICMI dalam mendukung program-program terkait bidang Perempuan, Anak dan Lansia," demikian dikatakan Wakil Ketua Umum ICMI
Senin, 1 Des 2025
ICMI: Jika Palestina Merdeka, Realokasi Tidak Diperlukan
ICMI: Jika Palestina Merdeka, Realokasi Tidak Diperlukan
Menurut Andi, Indonesia akan selalu terbuka untuk warga palestina sebagai bentuk dukungan kongkrit kepada Bangsa Palestina. Namun dalam konteks realokasi, penduduk Gaza, Palestina tidak boleh direalokasi atau dipindahkan dari tempat tinggalnya saat ini sebab upaya pemindahan itu sama saja dengan pengusiran warga Gaza dari kampung halamannya
Senin, 1 Des 2025
Silaknas ICMI :  RUU Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang  Sisdiknas Mendesak Untuk Ditetapkan Jadi Undang-Undang
Silaknas ICMI : RUU Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang Sisdiknas Mendesak Untuk Ditetapkan Jadi Undang-Undang
Terkait dengan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ICMI merekomendasikan agar Pemerintah segera melakukan penataan regulasi pendidikan dengan merevisi UU Sisdiknas (UU No. 20 Tahun 2003)
Senin, 1 Des 2025
ICMI Provinsi Jambi 2023 -2028 Dilantik, Pengurus Diharap Dapat Bantu Mencerdaskan Bangsa
ICMI Provinsi Jambi 2023 -2028 Dilantik, Pengurus Diharap Dapat Bantu Mencerdaskan Bangsa
Pelantikan dan Pengukuhan pengurus wilayah Ikatan Cendikiawan muslim se Indonesia (ICMI) provinsi Jambi masa bakti 2023-2028, dilakukan Wakil Ketua Umum ICMI Pusat Prof. Dr.M.Ja'far Hafsah, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (21/6/2023) malam.
Kamis, 22 Jun 2023
ICMI Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Wapres Harapkan ada Terobosan Baru Bagi Ummat di Dunia
ICMI Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Wapres Harapkan ada Terobosan Baru Bagi Ummat di Dunia
Jakarta--Sejumlah tokoh nasional serta aktivis umat Islam dari berbagai latar belakang profesi berkumpul dan menghadiri acara silaturahim kebangsaan dan Halalbihalal Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI).
Selasa, 31 Mei 2022
Ketua Umum ICMI Terima Gelar Joguru Malamo dari Sultan Ternate
Ketua Umum ICMI Terima Gelar Joguru Malamo dari Sultan Ternate
Ketua Umum ICMI, Prof. Arif Satria, menerima gelar "Joguru Malamo" dari Sultan Ternate saat kunjungannya ke Maluku Utara.
Selasa, 1 Mar 2022
Press Release: ICMI Usulkan 7 Langkah Pencegahan dan Mitigasi Omicron
Press Release: ICMI Usulkan 7 Langkah Pencegahan dan Mitigasi Omicron
Jakarta, 5 Februari 2022--Perkembangan penyebaran Omicron varian Covid-19 yang begitu cepat, mendorong MPP ICMI bergerak cepat dalam mendukung langkah-langkah pencegahan serta mitigasi yang dilakukan pemerintah dan masyarakat, melalui 7 langkah penting.
Sabtu, 5 Feb 2022
Ketua Umum ICMI: ICMI Siap Bekerja dengan Asas Keislaman dan Keindonesiaan
Ketua Umum ICMI: ICMI Siap Bekerja dengan Asas Keislaman dan Keindonesiaan
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof. Arif Satria menyampaikan organisasi yang dipimpinnya siap bekerja dengan asas keislaman, kecendekiawanan, dan keindonedonesiaan. Dia mengatakan sifat Nabi Muhammad seperti shidiq, fathanah, tabligh, dan amanah harus dijadikan contoh.
Senin, 31 Jan 2022
Gelar Rakernas: ICMI Bahas 4 Peran dalam Transformasi Bangsa
Gelar Rakernas: ICMI Bahas 4 Peran dalam Transformasi Bangsa
Ketua Umum ICMI, Prof. Dr. Arif Satria menyampaikan empat peran penting ICMI dalam transformasi bangsa
Senin, 31 Jan 2022
Kementan dan ICMI Perkuat Kerja Sama Bangun Pertanian
Kementan dan ICMI Perkuat Kerja Sama Bangun Pertanian
BOGOR -- Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sepakat membangun sinergi melalui sumber daya, sarana, dan prasarana untuk mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) menegaskan perlunya kerja sama dengan ICMI sebagai salah satu lembaga pemberdayaan masyarakat Muslim di Indonesia yang memiliki potensi besar mendukung keberhasilan sektor pertanian.
Minggu, 30 Jan 2022
Presiden RI Minta Dukungan ICMI Bangun IKN
Presiden RI Minta Dukungan ICMI Bangun IKN
JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dukungan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dalam upaya transformasi yang saat ini tengah dilakukan. Jokowi mengatakan pemerintah tengah bekerja keras mewujudkan transformasi di berbagai bidang, termasuk program pembangunan ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur.
Minggu, 30 Jan 2022
Prof. Arif Satria: ICMI Harus Besar dengan Gagasan
Prof. Arif Satria: ICMI Harus Besar dengan Gagasan
Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) terpilih periode 2021-2026, Prof. Arif Satria, menyatakan bahwa ICMI harus besar dengan gagasan bukan dengan kekuasaan. Diwawancarai secara khusus oleh Antara di Kota Bogor, Ahad, Prof. Arif Satria mengutarakan organisasi tempat berkumpulnya para cendikiawan itu perlu mengedepankan tujuan awal pembentukannya oleh Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie sewaktu menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) pada t
Jumat, 7 Jan 2022
ICMI: Pemulihan Ekonomi Dampak COVID Harus Jadi Prioritas Utama
ICMI: Pemulihan Ekonomi Dampak COVID Harus Jadi Prioritas Utama
Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memandang Pemulihan ekonomi sebagai dampak dari pandemi COVID-19 harus menjadi prioritas utama.
Jumat, 7 Jan 2022
Prof. Arif Satria Terpilih Sebagai Ketum ICMI, Fadli Zon Unggah Foto Pertemuan di Bogor
Prof. Arif Satria Terpilih Sebagai Ketum ICMI, Fadli Zon Unggah Foto Pertemuan di Bogor
Rektor IPB Prof. Arif Satria terpilih menjadi Ketua umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026.
Jumat, 7 Jan 2022
Prof. Arif Satria Terpilih Menjadi Ketum ICMI Periode 2021-2026
Prof. Arif Satria Terpilih Menjadi Ketum ICMI Periode 2021-2026
Prof. Dr. Arif Satria terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2021-2026 usai gelaran Muktamar VII dari tanggal 4 hingga 6 Desember di Kota Bandung. Keterpilihan Arif Satria menandai era baru ICMI yang dipimpin oleh intelektual muda.
Kamis, 6 Jan 2022
Muktamar VII dan Milad ke-31 ICMI Digelar di Bandung
Muktamar VII dan Milad ke-31 ICMI Digelar di Bandung
Muktamar VII dan Milad ke-31 Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) dilaksanakan pada tanggal 4-6 Desember 2021 di Hotel Grand Asrilla, Bandung, Jawa Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara offline dengan mengundang anggota dan pengurus ICMI serta online dan disiarkan melalui channel YouTube ICMI Orwil Jabar. Tema yang diusung dalam kegiatan Muktamar VII adalah "Membangun Indonesia Bermartabat Menuju Indonesia Emas 2045",
Kamis, 6 Jan 2022