Posted on Sabtu, 28 Okt 2023 21:05 WIB
Seminar “Ketahanan Keluarga di Era Artificial Inteligensi” merupakan program rutin yang dilakukan oleh Majelis Pimpinan Pusat Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (MPP ICMI) yang lebih dikenal dengan kegiatan “ICMI Goes to Campus”. Kegiatan ini berada di bawah koordinasi Waketum 6 ICMI Bidang Kesehatan, Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pemuda dan Lansia yang di pimpin oleh Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, MM., M.Sc.
Program ICMI goes to campus telah dilaksanakan di 26 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Pada hari kamis tanggal 26 oktober 2023, kegiatan ICMI goes to campus di adakan di dua tempat berbeda, yaitu pada pukul 08.00 - 12.00 di Aula Universitas Al Azhar Indonesia dan siangnya pukul 14.00 - 17.00 bertempat di Aula Universitas YARSI Jakarta. Di masing-masing tempat kegiatan ini diikuti sangat antusias oleh mahasiswa dengan kehadiran peserta yang mencapai ratusan orang.
Hadir sebagai narasumber dari ICMI yaitu Prof. Dr. Ir. Riri Fitri Sari, MM., M.Sc., Dr. Herawati Tarigan, Ir. Hanifah Husein, dr. Dewi Inong Irana, Sp.D.V.E serta Ir. Bambang Sutrisno. Acara dibuka oleh Ketua Umum MPP ICMI Prof. Dr. Arif Satria, M.Si dan Rektor Universitas Al Azhar Indonesia Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin serta Prof. dr. Fasli Jalal, Ph.D.
Artificial Inteligensi (AI) atau kecerdasan buatan adalah bentuk tekhnologi yang diciptakan untuk meniru fungsi kognitif manusia, seperti menganalisis data, memahami pola, mengenali lingkungan sekitar hingga membuat keputusan. Penggunaan AI dalam sangat berpengaruh dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pola pikir, hubungan sosial dan kegiatan perekonomian. Peran dan fungsi keluarga juga mengalami pergeseran akibat dampak penggunaan AI. Ada beberapa tantangan keluarga di era artificial inteligensi: Ketergantungan pada tekhnologi, Privasi dan keamanan data, kesenjangan tehnologi, pengaruh pada pekerjaan, etika dan moralitas.
Dampak terhadap ketahanan keluarga: Nilai kesopanan antara anak dan orang tua bergeser, nilai kebersamaan antar-anggota keluarga berkurang, gangguan psikologis, kemampuan akademik menurun serta perilaku menyimpang. Adapun risiko bahayanya perkembangan teknologi yaitu: Tersebarluasnya LGBT dimana dengan perkembangan teknologi dan media sosial dapat memungkinkan lebih banyak orang untuk mengakses informasi tentang LGBT dan memperoleh dukungan dari komunitas LGBT yang lebih luas; Kekerasan Bebasis Gender Online (KBGO), kekerasan langsung pada seseorang yang didasarkan atas seks atau gender berbasis gender online atau yang difasilitasi teknologi; Pelanggaran Privasi, AI bisa mengancam keamanan digital; Penipuan Online, masih awamnya kita terhadap dunia maya sehingga pelaku kejahatan mudah menipu kita.
Efek negatif teknologi digital terjadi terutama pada generasi muda yang tumbuh menjadi pribadi yang individualis dan sulit mengenali emosi. Pencegahannya perlu dengan memahami etika budaya komunikasi digital dalam pemahaman literasi digital. Penting mengembangkan digital literasi dalam keluarga dalam menghadapi era AI supaya dapat: Mengoptimalkan Pemanfaatan Teknologi; Meningkatkan Kemampuan Beradaptasi; Menunjang Pendidikan Anak; Meningkatkan Kesadaran Keamanan Cyber; Meningkatkan Produktivitas; Memperluas Akses Informasi. Keluarga sangat berperan menghadapi tantangan AI / Kecerdasan Buatan, terutama bagaimana cara orang tua mendidik karakter anak. Ada beberapa hal yang mesti diketahu orang tua yaitu: Perlunya pembekalan teori akan pemahaman pendidikan karakter pada anak melalui pendidikan preventif dari orang tua; Perlunya kesadaran serius dari orang tua akan pentingnya penerapan pendidikan karakter pada anak secara mendasar dan berkelanjutan; Perlunya fungsi pengawasan dan kontrol dari orang tua kepada anak agar pendidikan karakter yang diajarkan dapat tersampaikan serta teraplikasikan secara komprehensif oleh anak.
Secara teori ada 6 kriteria ketahanan keluarga; Apresiasi dan afeksi; Komunikasi Positif; Komitmen terhadap Keluarga; Kenyamanan saat bersama; Kesejahteraan Mental; Kemampuan untuk mengatasi permasalahan. Untuk menghindari pengaruh negatif digitalisasi diperlukan: Memperkuat komunikasi; Membekali diri terus belajar; Menggunakan aplikasi parental control, Membuat aturan bersama di media sosial; Meluangkan waktu bermain bersama; Membantu korban eksploitasi online; Meningkatkan Iman dan Takwa.
Di samping itu keluarga juga perlu terus mempersiapkan anak-anak tetap dalam kondisi sehat secara jasmani, dengan memperhatikan pola hidup sehat, menjaga gizi seimbang agar anak tidak menjadi stunting, wasting, underweight dan overweight. Agar generasi emas Indonesia 2045 dapat tercapai. Di samping itu Negara juga perlu hadir untuk mengatasi berbagai dampak dari perkembanga AI, berupa paying hokum yang tegas dalam bentuk UU dan Peraturan Pemerintah agar generasi muda bisa dilindungi dari berbagai ancaman penggunaan AI seperti, LGBT, kekerasan seksual serta pinjaman online.